Tekanan Dekarbonisasi di Jantung Hilirisasi Mineral Indonesia
Sektor mineral Indonesia menghadapi tekanan dekarbonisasi global seiring dengan meningkatnya permintaan nikel, bauksit, dan tembaga dari produsen baterai kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).
Kondisi ini mendorong produsen EV mempercepat dekarbonisasi utamanya EV berbahan baku berkelanjutan, seiring penerapan paspor baterai EV oleh Uni Eropa mulai Februari 2027. Paspor digital ini memuat informasi terkait jejak karbon.
Namun, tekanan tersebut justru menjadi peluang bagi industri mineral Tanah Air untuk mempercepat dekarbonisasi. Laporan Katadata ESG Insight (KESGI) pada 2026 menunjukkan, perusahaan mineral justru mencatatkan penilaian aspek lingkungan tertinggi dengan skor di atas 80, di antaranya PT Aneka Tambang Tbk (84) dan PT Archi Indonesia Tbk (82).
Namun, tekanan tersebut justru menjadi peluang bagi industri mineral Tanah Air untuk mempercepat dekarbonisasi. Laporan KESGI 2026 menunjukkan, perusahaan mineral justru mencatatkan penilaian kinerja lingkungan tertinggi dengan skor di atas 60, di antaranya PT Timah Tbk (62) dan PT Aneka Tambang Tbk (61).
Meski begitu, dekarbonisasi industri nikel masih menghadapi tantangan karena menghasilkan emisi karbon yang tinggi dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) captive.
Campaigner Satya Bumi Dhany Alafah menjelaskan, industri nikel saat ini masih didominasi untuk kebutuhan stainless steel. Bahkan, pasokan nikel untuk EV hanya sekitar 18% sehingga untuk produksi masih menggunakan teknologi rotary kiln-electric furnace (RKEF) yang bergantung pada batu bara.
Di sisi lain, mesin RKEF juga tidak didesain untuk menggunakan sumber energi alternatif, sehingga transisi pada energi baru dan terbarukan (EBT) membutuhkan perubahan infrastruktur dan mesin.
Namun, untuk produksi nikel bagi kendaraan listrik sudah menggunakan teknologi high pressure acid leaching (HPAL) dengan suhu pemanasan yang lebih rendah.
“PRnya ada di pemrosesan bahan kimia karena metodologi HPAL untuk baterai listrik lebih menggunakan teknologi tekanan panas dan bahan kimia,” kata Dhany dalam wawancara dengan Katadata, Jumat (11/9).
Untuk menekan emisi dari PLTU captive, pemerintah mendorong moratorium smelter nikel RKEF dan hilirisasi melalui smelter HPAL. Kebijakan ini sejalan dengan Perpres 112/2022 tentang Pengembangan EBT untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Meski infrastruktur belum memadai, pemanfaatan EBT tetap dapat diupayakan, antara lain melalui pencampuran biomassa dan batu bara sebagai pengganti PLTU. Selain itu, Dhany menjelaskan bahwa pemurnian nikel dapat menggunakan teknologi ramah lingkungan berbasis bakteri.
“Tapi prosesnya akan lebih lama karena menggunakan enzim dan berpengaruh pada produktivitas perusahaan meski secara ekologis lebih ramah lingkungan,” jelas Danny.
Upaya Dekarbonisasi di Rantai Industri Mineral
Selain produksi, dekarbonisasi juga perlu diperkuat di sepanjang rantai industri mineral. Satya Bumi menemukan, sektor pertambangan masih mencatat deforestasi tinggi untuk pembukaan lahan, salah satunya mencapai 200 hektare (ha) di Sulawesi Selatan pada 2025.
Senior Campaigner Satya Bumi Sadam Afian Richwanudin menyampaikan, dekarbonisasi industri mineral seharusnya diimbangi dengan upaya pembayaran restorasi bukaan lahan untuk tambang yang sudah selesai digunakan.
Pengurangan emisi juga perlu dilakukan pada sektor pendukung, seperti transportasi tambang. Transportasi tambang juga perlu didekarbonisasi, mengingat pengangkutan nikel dari Sulawesi Tenggara hingga Pulau Obi dan pengiriman produk mentah ke China masih mengandalkan kapal akibat belum tersedianya pabrik pengolahan baterai di Indonesia.
“Akses transportasi menjadi tugas bersama pemerintah dan perusahaan agar dekarbonisasi lebih maksimal. China saat ini sudah merilis penggunaan kapal dengan baterai sehingga jadi solusi bagi dekarbonisasi,” jelas Sadam kepada Katadata.
Sadam juga menjelaskan, upaya dekarbonisasi perlu didukung dengan insentif seperti tax holiday agar perusahaan terdorong melakukan hilirisasi dan mendorong produksi nikel lebih berkelanjutan.
Upaya dekarbonisasi dan pengolahan tambang yang selaras dengan standar global dapat meningkatkan daya tarik ekspor utamanya di pasar premium. Karena itu, industri mineral perlu mempercepat strategi dekarbonisasi untuk menjaga akses ke pasar premium.
“Kalau tidak mampu memenuhi standardisasi global, maka Indonesia berisiko tidak diterima di pasar premium, sehingga kebijakan transisi perlu ada perspektif yang matang untuk mengkaji dampaknya bagi perusahaan, masyarakat sekitar, hingga ekonomi negara,” pungkas Sadam.