AGTI: BUMN Tekstil Danantara Berpotensi Jadi Agregator Industri TPT
Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) menilai rencana pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) tekstil oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) berpeluang mengembangkan industri tekstil dan garmen, jika pemerintah mengambil peran sebagai agregator yang membangun infrastruktur dan ekosistem industri.
Ketua Umum AGTI Anne Patricia menangkap rencana pembentukan badan usaha ini diupayakan pemerintah untuk membangun kawasan industri atau infrastruktur yang secara khusus mendukung industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
Dalam hal ini, Danantara diproyeksi bisa menjadi agregator yang mengumpulkan, menghubungkan dan mengoordinasikan berbagai pihak atau sumber daya agar ekosistem TPT berjalan efektif.
“Yang saya tangkap, bentuk yang dimaksud pemerintah tentunya bukan BUMN tekstil dan garmen yang menyaingi dunia usaha. Tapi lebih sifatnya adalah suatu BUMN yang mempunyai kawasan industri atau infrastruktur yang fokus kepada industri TPT,” kata Anne kepada Katadata.co.id, Jumat (25/9).
Model ini seperti yang diterapkan di sejumlah negara produsen TPT, seperti Vietnam. Kawasan khusus berperan menyediakan berbagai kebutuhan industri yang sulit dibangun sendiri oleh masing-masing perusahaan, mulai dari energi hijau, pengolahan limbah, air bersih hingga kebutuhan tenaga kerja.
Kebutuhan ini penting sebab industri TPT memiliki rantai produksi yang panjang, mulai dari hulu hingga hilir. Sementara itu, pada subsektor garmen, kebutuhan tenaga kerja menjadi salah satu faktor penting karena karakter industrinya yang padat karya.
Karena itu, pemerintah dapat berperan menyediakan infrastruktur yang dibutuhkan industri sekaligus mengonsolidasikan pelaku usaha di dalam suatu kawasan.
“Untuk membangun infrastruktur yang memadai atau sesuai dengan industri itu kan memang perlu capex (belanja modal) yang cukup tinggi. Dan itulah peranan BUMN,” ujarnya.
Bukan Mengambil Alih Bisnis Swasta
Anne mengatakan, keberadaan BUMN sebagai agregator diharapkan dapat mendorong perusahaan yang sudah beroperasi di Indonesia untuk kembali berinvestasi sekaligus menarik investasi baru.
Pelaku usaha yang masuk ke dalam ekosistem tersebut dapat berasal dari perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA). Pemerintah, menurut Anne, tidak perlu masuk ke dalam proses bisnis perusahaan.
“Pemerintah tidak akan mencampuri bisnis proses,” kata dia.
Menurut Anne, peran BUMN lebih diarahkan untuk menyediakan infrastruktur yang mendukung kegiatan industri. Sementara pelaku usaha tetap membawa teknologi, pengetahuan, modal, dan proses bisnis masing-masing.
Meski demikian, Anne mengatakan keberadaan BUMN sebagai agregator tidak otomatis membuat industri TPT menjadi lebih kompetitif. Pengembangan industri tetap membutuhkan kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja.
Ketiga pihak perlu memiliki peran yang saling melengkapi. Pemerintah perlu menyediakan kebijakan dan infrastruktur, sementara perusahaan menjalankan bisnis serta investasi. Di sisi lain, pekerja juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan produktivitas industri.
“Kalau Indonesia memang maju, komponennya bukan hanya pemerintah atau BUMN sebagai agregator atau pengusaha atau dunia usaha, pekerja sangat mempunyai porsi untuk membuat industri TPT ini berkembang,” katanya.
Peningkatan daya saing ini menjadi tantangan karena industri TPT Indonesia harus berhadapan dengan produk dari berbagai negara, baik di pasar domestik maupun pasar ekspor.
Ia mengatakan daya saing industri tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga produktivitas dan efisiensi. Menurut dia, sejumlah faktor dapat memengaruhi kondisi tersebut, termasuk regulasi maupun kedisiplinan perusahaan.
Karena itu, ia menilai pengembangan industri TPT perlu dilakukan secara bersama-sama agar produk Indonesia mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional.
“Kalau kita bisa ekspor ke negara lain, seharusnya dan bisa berkembang ekspornya, seharusnya lokal kita juga berdaya saing,” ujar Anne.
Wacana Pembentukan BUMN Tekstil Kembali Mencuat
Sebelumnya, Danantara tengah menyiapkan pembentukan BUMN baru di sektor tekstil. Danantara disebut akan mengembangkan perusahaan itu dengan konsep industri yang terintegrasi dari sektor hulu hingga hilir.
Kepala Danantara, Rosan Roeslani, menyatakan Danantara mempertimbangkan untuk bermitra dengan sejumlah perusahaan tekstil yang telah beroperasi dan memiliki potensi dari sisi mesin, teknologi, dan kemampuan menciptakan lapangan kerja.
“Akan bikin perusahaan baru untuk mengembangkan perusahaan-perusahaan yang sudah ada. Kami akan lihat apa bisa bermitra dengan perusahaan tekstil yang sudah ada,” kata Rosan setelah menghadiri rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (22/9).
Rosan mengatakan, keberadaan Kawasan khusus itu nantinya dapat meningkatkan efisiensi produk. Namun, Rosan belum memastikan kapan BUMN baru itu bisa beroperasi.
Narasi pembentukan BUMN tekstil telah mengudara sejak awal tahun lalu. Pemerintah menyiapkan pendanaan sebesar US$6 miliar atau setara Rp100,8 triliun untuk pengadaan barang modal, penerapan teknologi baru, serta mendorong peningkatan ekspor sektor tekstil. Mengenai mekanisme pembentukan BUMN tekstil nantinya,
Saat itu Rosan mengatakan setidaknya ada dua pilihan yang sedang dikaji. Opsi itu adalah penyaluran kredit atau membangun perusahaan pelat merah baru.