OECD: Warga RI Tanggung Kenaikan Biaya Pangan 11% Efek Kebijakan Pemerintah

ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/tom.
Seorang buruh tani memperlihatkan cengkeh hasil panen di Tirtoyudo, Lumajang, Jawa Timur, Selasa (3/11/2026).
Editor: Yuliawati
5/11/2026, 15.04 WIB

Dukungan pemerintah terhadap petani Indonesia terus menyusut dalam satu dekade terakhir. Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) mencatat konsumen Indonesia masih menanggung beban kebijakan pertanian sebesar 11% dari pengeluaran sepanjang 2023–2025 akibat intervensi harga dan kebijakan perdagangan komoditas pangan.

Dalam laporan yang bertajuk “Agricultural Policy Monitoring and Evaluation 2026” OECD menyebut dukungan kepada petani Indonesia turun menjadi 7,4% dari penerimaan bruto pertanian pada periode 2023–2025. Angka tersebut merosot dibandingkan puncaknya sebesar 26,5% pada 2015, meski masih lebih tinggi dari posisi 5,5% pada 2000–2002.

Sebagian besar dukungan kepada petani berasal dari transfer konsumen akibat harga komoditas domestik yang berada di atas harga acuan dunia. Pada 2025, harga tersebut rata-rata 8% lebih tinggi dibandingkan harga acuan global. Kondisi ini dipengaruhi oleh kebijakan perdagangan di perbatasan dan intervensi pemerintah di pasar domestik.

Komoditas pangan yang menjadi sasaran program swasembada, seperti gula, jagung, unggas, beras, dan telur, mencatat nilai transfer tertinggi dibandingkan pendapatan kotornya.

OECD juga mencatat 93% transfer kepada petani pada periode 2023–2025 berasal dari kebijakan yang berpotensi paling besar mendistorsi pasar. Porsi itu didominasi oleh dukungan harga pasar atau Market Price Support (MPS). Termasuk tekanan negatif akibat kenaikan pajak ekspor minyak kelapa sawit, dan pembayaran input produksi tanpa batasan, terutama pupuk.

Sementara itu, dukungan pemerintah kepada konsumen terutama disalurkan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pajak ekspor produk minyak kelapa sawit juga menjaga harga produk tersebut tetap rendah di pasar domestik. Kebijakan ini juga menghasilkan penerimaan negara sekaligus memberikan manfaat bagi konsumen.

“Namun, pada periode 2023–2025, transfer ini lebih kecil dibandingkan dukungan yang dialihkan dari konsumen ke petani akibat harga domestik komoditas pokok yang lebih tinggi,” tulis OECD dalam laporannya, dikutip Kamis (5/11).

Secara keseluruhan, kebijakan pertanian Indonesia justru merugikan konsumen. OECD mencatat, nilai Estimasi Dukungan Konsumen atau Consumer Support Estimate (CSE) mencapai minus 11% dari total pengeluaran konsumen yang dihitung berdasarkan harga di tingkat petani pada periode 2023–2025.

Sementara itu, dukungan pemerintah untuk layanan umum sektor pertanian lebih banyak dialokasikan bagi pembangunan infrastruktur irigasi dan penyimpanan stok publik. Nilainya relatif kecil dibandingkan dukungan langsung kepada produsen, yakni hanya 15% dari total estimasi dukungan atau Total Support Estimate (TSE) sepanjang 2023–2025.

Apabila dibandingkan dengan nilai produksi pertanian, dukungan layanan umum (General Services Support Estimate/GSSE) hanya mencapai 1,6%. Angka ini turun dibandingkan periode 2000–2002 yang sebesar 2,6%.

Selain itu, OECD menyoroti sejumlah perubahan kebijakan pangan Indonesia sepanjang 2025–2026 yang mencerminkan penguatan strategi swasembada pangan nasional.

Pemerintah meningkatkan target cadangan beras dari 2 juta menjadi 3 juta metrik ton. Sementara itu, target cadangan jagung ditetapkan sebesar 1 juta metrik ton. Sebelumnya, pembelian jagung oleh pemerintah hanya berfokus pada stabilisasi harga tanpa menetapkan target volume cadangan secara spesifik.

Pemerintah juga melarang impor beras sepanjang 2025 karena produksi dalam negeri diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan konsumsi nasional. Kebijakan itu berlanjut pada 2026 dengan memperluas larangan impor ke komoditas gula konsumsi dan jagung.

Di sisi lain, pemerintah memperkuat perlindungan lahan sawah melalui aturan baru yang memusatkan kewenangan pemberian izin alih fungsi lahan. Pemerintah menargetkan 87% lahan yang terdaftar sebagai sawah memperoleh perlindungan permanen agar tidak beralih fungsi menjadi peruntukan lain. Lahan itu akan ditetapkan sebagai lahan sawah abadi.

Menurut OECD, peningkatan cadangan pangan, pembatasan impor, dan perlindungan lahan pertanian tersebut menunjukkan pergeseran strategi pemerintah untuk memperkuat swasembada pangan nasional.

Sementara itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami peningkatan operasional yang signifikan. Pada 2025, program tersebut telah menjangkau sekitar 56 juta orang dan diperkirakan meningkat menjadi 83 juta orang pada 2026.

“Program ini menyediakan makanan bagi sekitar 56 juta orang pada tahun 2025 dan diperkirakan akan memberi makan 83 juta orang pada tahun 2026,” tulis OECD.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila