Hosni Mobarak Meninggal, Mesir Berkabung Tiga Hari

Katadata/123rf
Bendera Mesir. Mesir berkabung tiga hari atas meninggalnya Hosni Mubarak.
Penulis: Yuliawati
26/2/2020, 13.35 WIB

Pemerintah Mesir mengumumkan hari berkabung nasional selama tiga hari mulai Rabu (26/2), atas meninggalnya mantan presiden Mesir Hosni Mubarak pada Selasa (25/2). Mubarak meninggal pada usia 91 tahun seusai menjalani operasi pada Januari lalu.

Mubarak menjabat sebagai presiden Mesir selama hampir 30 tahun dan dikenang sebagai salah satu tokoh kunci dalam proses perdamaian Israel-Palestina. Di masa akhir kepemimpinannya, Mesir menghadapi masalah pengangguran, kemiskinan dan korupsi.

(Baca: Mahathir Mohamad, Bapak Pembangunan & Politisi Kontroversial Malaysia)

Pada 2011, Mubarak mundur dari jabatannya setelah masyarakatnya berunjuk rasa besar-besaran yang dikenal sebagai revolusi Arab atau Arab Spring. Setelah empat bulan mundur dari kursi kepresidenan, Mubarak diseret ke pengadilan dengan tuduhan korupsi dan kasus pembunuhan terhadap para demonstran.

Mubarak yang berstatus  presiden, bebas dari jeratan hukum. Pada 2012 setelah tak menjabat presiden, pengadilan untuk dirinya kembali dilanjutkan. Kali ini, Mubarak dihukum seumur hidup karena dianggap gagal menghalangi pembunuhan terhadap demonstran, namun bebas dari tuduhan lainnya.

Putusan terhadap Mubarak menimbulkan protes para pendukungnya. Hukuman kemudian dibatalkan dan pengadilan ulang digelar. Setelah rangkaian sidang pengadilan, Mubarak dinyatakan tak bersalah untuk tuduhan korupsi, tetapi bersalah dalam kasus penggelapan.

Pada 2017, pengadilan tertinggi Mesir menyatakan Mubarak bebas dari tuduhan membunuh demonstran, dan bebas dari hukuman penjara.

(Baca: Konflik Iran vs AS, Ini 10 Negara dengan Militer Terkuat di Dunia)