PBB Legalkan Ganja untuk Obat Medis, Dihapus dari Daftar Narkotika

ANTARA FOTO/Dasril Roszandi/Lmo/foc.
Ladang ganja seluas 1,5 hektare di Aceh.
Editor: Yuliawati
3/12/2020, 19.54 WIB

Komisi Obat dan Narkotika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi menghapuskan ganja dari kategori obat narkotika. Keputusan PBB ini membuka kesempatan untuk penelitian dan penggunaan ganja untuk keperluan medis.

Kebijakan ini melalui proses pemungutan suara oleh negara-negara anggota Komisi Obat dan Narkotika PBB pada Rabu (2/12). Legalisasi ganja untuk medis ini mendapat dukungan 27 dari 53 negara anggota. Sebanyak 25 negara menyatakan keberatan dan satu negara abstain.

Sejak tahun lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan rekomendasi untuk menghapuskan ganja dari Konvensi Tunggal 1961 yang mengatur daftar zat berbahaya dan adiktif seperti heroin. Sebaliknya, WHO menemukan fakta bahwa ganja tidak membawa risiko kematian dan berpotensi dapat mengobati rasa sakit dan kondisi seperti epilepsi.

WHO menjelaskan dalam ganja terdapat senyawa kanabinoid atau cannabidiol/CDC yang bermanfaat sebagai terapi medis. Cannabidiol ini berbeda dengan Tetrahydrocannabinol atau THC yang memberikan efek candu. "Sampai saat ini, tidak ada bukti penggunaan CBD untuk rekreasi atau masalah terkait kesehatan masyarakat yang terkait dengan penggunaan CBD murni," bunyi laporan WHO.

CBD yang ada di dalam tanaman ganja ini dapat memberikan efek terhadap sistem endokanabinoid di tubuh kita. Sistem endokanabionoid di tubuh mengatur gejala fisiologis seperti nafsu makan, suasana hati, tidur dan terhubung dengan rasa nyeri. Sehingga, efek CBD dianggap tidak langsung untuk mengobati, tapi memberdayakan sistem pengaturan endokanabinoid sehingga tubuh dapat bekerja dengan baik.

Saat ini lebih dari 50 negara di dunia yang sudah menggunakan ganja sebagai obat maupun melegalkan penggunaan rekreasi. Israel merupakan salah satu negara yang terdepan dalam penelitian ganja.



Salah satu perusahaan asal Israel, IM Cannibals Corp (IMCC), mendistribusikan ganja ke pasar internasional. Perusahaan ini memasok ganja medis ke Uni Eropa, salah satunya Jerman.

Israel mampu merebut pasar Eropa karena mampu mengurangi biaya produksi ganja hingga US$ 0,40 per gram. Negara produsen ganja lainnya, Kanada memiliki biaya mendekati US$ 1 per gram. Harga ganja yang lebih murah ini membuat Israel juga memasok ganja ke banyak perusahaan produksi obat.

Selain melegalkan ganja untuk kepentingan medis, Israel berencana memberi izin penggunaan ganja untuk kepentingan hiburan. Menteri Kehakiman Israel Avi Nissenkorn dalam proses memberikan rekomendasi. Pelegalan ganja untuk kepentingan rekreasi akan berdampak pada industri. Jika rekomendasi disetujui, undang-undang tersebut akan berlaku sembilan bulan setelah tanggal persetujuan.

Reporter: Annisa Rizky Fadila