Amerika Serikat Longgarkan Izin Perjalanan ke 61 Negara

ANTARA FOTO/REUTERS/Gaelen Morse/HP/dj
Gaelen Morse Sejumlah anak memakai masker sementara orang dewasa tidak memakainya di Real Ice Cream Johnson saat pembatasan akibat wabah penyakit virus corona (COVID-19) dicabut di seluruh negara bagian, di Columbus, Ohio, Amerika Serikat, Kamis (3/6/2021).
10/6/2021, 18.08 WIB

Simak Databoks berikut: 

Dilansir Reuters, Departemen Luar Negeri juga menurunkan peringkatnya terhadap 85 negara dan wilayah, termasuk Jepang. Sebelumnya, pada 24 Mei, Departemen Luar Negeri telah mendesak agar tidak melakukan perjalanan ke Jepang, dengan alasan gelombang baru kasus virus corona sebelum Olimpiade Tokyo.

CDC menjelaskan, perubahan itu dilakukan setelah merevisi kriteria pemberitahuan kesehatan perjalanan. CDC mengatakan juga merevisi peringkatnya untuk Amerika Serikat menjadi ‘Level 3’ dari ‘Level 4’.

Badan tersebut menambahkan bahwa banyak negara memiliki peringkat yang lebih rendah karena adanya perubahan kriteria atau karena wabah di negara mereka lebih terkontrol. 

Negara-negara lain yang diturunkan ke ‘Level 3’ termasuk Honduras, Indonesia, Yordania, Libya, Panama, Polandia, Denmark dan Malaysia.

Mengutip seorang pejabat Gedung Putih, Reuters melaporkan pada hari Selasa (8/6), bahwa pemerintah AS sedang membentuk kelompok kerja ahli dengan Kanada, Meksiko, Uni Eropa dan Inggris untuk menentukan cara terbaik dalam memulai kembali perjalanan dengan aman setelah 15 bulan pembatasan pandemi.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi