Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan ke-10 negara yang tergabung dalam ASEAN harus mengakui setiap jenis vaksin yang sudah mengantongi izin penggunaan darurat atau emergency use of listing (EUL) yang dikeluarkan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
"Saya tekankan pentingnya untuk membentuk mutual recognition terhadap sertifikat vaksin COVID-19. Hal ini penting untuk memastikan tidak adanya diskriminasi vaksin di ASEAN. Semua vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Listing yang diterbitkan oleh WHO harus diperlakukan sama,"tutur Retno dalam press briefing, Senin (4/10).
Pentingnya pengakuan setiap jenis vaksin merupakan salah satu agenda dalam Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN, yang diselenggarakann secara virtual pada hari ini, Senin (4/10).
"Saya mengusulkan agar Task Force dapat membahas isu ini dalam pembahasan berikutnya,"tutur Mantan Dubes RI untuk Belanda tersebut.
WHO telah mengeluarkan emergency use of listing (EUL) untuk Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Sinopharm, Sinovac, Johnson & Johnson, dan Moderna.
Kendati Sinovac sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari WHO pada awal Juni lalu tetapi beberapa negara masih enggan untuk mengakui vaksin asal Cina tersebut.
Saudi Arabia, misalnya, hanya menerima pendatang yang sudah divaksin Sinovac jika mereka sudah mendapatkan vaksin dosis booster dari empat vaksin yang diakui mereka yaitu Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, dan Moderna.
Singapura sempat tidak mengakui Sinovac tetapi Agustus lalu, negara tersebut akhirnya mengeluarkan izin penggunaan Sinovac.
Tidak diakuinya Sinovac jelas sangat merugikan Indonesia mengingat sebagian besar program vaksinasi yang dilakukan Indonesia menggunakan Sinovac.
Retno menambahkan ASEAN di bawah program ASEAN Travel Corridor Arrangement Framework (ATCAF), tengah menjajaki langkah-langkah untuk memverifikasi sertifikasi vaksin negara ASEAN.
ASEAN senior officials meeting untuk pengembangan kesehatan juga telah menyetujui proposal untuk melakukan pembelian vaksin COVID-19 dari UNICEF dalam waktu satu minggu ke depan. UNICEF akan akan memfasilitasi distribusi vaksin tersebut kepada negara-negara ASEAN.
ASEAN Travel Corridor Framework yang disepakati pada Konferensi Tingkat Tinggi ( KTT) ASEAN tahun 2020. Framework ini untuk mendorong pergerakan business essential dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat
Implementasi ACTAF penting untuk membuka perbatasan setiap negara ASEAN dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
"Selama hampir satu tahun, pembahasan ACTAF ini dilakukan, saat ini semua element penting pembahasannya telah selesai dilakukan dan akan disepakati dalam KTT ASEAN mendatang,"ujarnya.
ASEAN dibentuk pada tahun 1967 sebagai wadah kerja sama negara Asia Tenggara di bidang ekonomi, sosial, politik, pendidikan, dan budaya.
Selain Indonesia, ASEAN terdiri dari Malaysia, Singapura, Kamboja, Thailand, Brunei Darussalam, Laos, Vietnam, Myanmar dan Filipina.