Kasus Covid-19 masih Naik, Keterisian ICU di Singapura Capai 53%

ANTARA FOTO/REUTERS/Edgar Su/File Photo/foc/cfo
Seorang pria memakai masker pelindung berjalan melewati tanda yang diletakkan untuk mengingatkan jarak sosial saat penyebaran penyakit virus korona (COVID-19) di Marina Bay di Singapura, Rabu (22/9/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Edgar Su/File Photo/foc/cfo
5/10/2021, 08.02 WIB

Tingkat keterisian tempat tidur (BOR) unit perawatan intensif (ICU) di rumah sakit Singapura telah meningkat dari yang sebelumnya 26% menjadi 53% dalam tiga bulan terakhir, terutama untuk pasien yang positif Covid-19.

Menteri Senior Negara untuk Kesehatan Janil Puthucheary menyampaikan BOR ruang isolasi juga meningkat dari 58% menjadi 86%. “Tingkat keterisian tempat tidur di fasilitas perawatan masyarakat juga telah meningkat dari 10% menjadi 35%,” kata Janil dikutip dari The Straits Times, Selasa (5/10).

Janil mengatakan, saat ini sangat sulit mendapatkan tempat tidur bagi pasien positif Covid-19. Ia menyebut, butuh waktu 48-72 jam untuk memastikan pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dalam tes PCR mendapatkan tempat tidur di rumah sakit.

Peningkatan eksponensial baru-baru ini dalam kasus Covid-19 telah memengaruhi kapasitas perawatan kesehatan Singapura, katanya. Singapura telah mengalami lebih dari 2.000 infeksi harian dalam beberapa hari terakhir, dengan beban kasus harian mencapai rekor 2.909 kasus pada hari Jumat.

Dalam upaya menyempurnakan sistem perawatan kesehatan Singapura yang dipengaruhi oleh lonjakan kasus virus corona, Janil mengatakan Departemen Kesehatan berencana untuk memperluas sumber daya rumah sakit dan perawatan untuk memastikan bahwa setiap orang yang membutuhkan perawatan medis, baik untuk Covid-19 atau kondisi lainnya, akan menerimanya.

Setiap Rumah sakit telah diminta untuk mengurangi janji temu yang tidak penting untuk memprioritaskan sumber daya untuk merawat pasien Covid-19. Namun, Depkes juga telah mengalihkan kasus tanpa gejala dan yang memiliki risiko lebih rendah dari rumah sakit ke fasilitas perawatan Covid-19, fasilitas perawatan masyarakat, atau mengimbau masyarakat untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Ini memungkinkan sumber daya rumah sakit untuk difokuskan pada pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan mendesak atau esensial,” katanya.

Dikutip dari World O Meters, Singapura mencatat 2.057 kasus baru dan 1133 kematian pada Senin (4/10). Dengan demikian, kasus Covid-19 Singapura secara nasional mencapai 103.843 kasus.

Di samping kasus yang masih terus mengalami peningkatan, Singapura justru akan memberikan pelonggaran kepada para pengunjung yang masuk ke negara tersebut dengan memangkas masa karantina dari 14 hari menjadi 10 hari, mulai 6 Oktober pukul 23:59 waktu setempat.

Dilansir dari laman gov.sg,  pemerintah Singapura  memangkas masa karantina bagi pendatang berdasarkan masa inkubasi virus corona varian Delta yang lebih pendek.

Sebelumnya, sejak Juni 2021, Satuan Tugas Covid-19 Singapura telah mewajibkan pendatang dengan riwayat perjalanan baru-baru ini ke negara/wilayah Kategori III dan IV untuk menjalani Stay-Home Notice (SHN) atau karantina selama 14 hari untuk memperhitungkan masa inkubasi maksimum virus Covid-19.

Negara dengan kategori III di antaranya Austria, Bahrain, Bhutan, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Mesir, Irlandia, Swiss, Turki, Inggris Raya dan Amerika Serikat.

“Seiring dengan perkembangan situasi global, kami akan terus menyesuaikan langkah-langkah perbatasan seiring dengan peta jalan kami untuk menjadi negara yang tangguh terhadap Covid-19,” tulis Kementerian Kesehatan Singapura dikutip Senin (4/10).

Syarat lainnya yakni para wisatawan harus menjalani test PCR pada hari kedatangan dan hari ke-10 karantina. Selain itu, para wisatawan juga diwajibkan melakukan test rapid antigen di hari ke-3 dan ke-7 karantina.

Selain itu, wisatawan yang datang juga diwajibkan sudah mendapatkan vaksinasi lengkap di negara asalnya. Bagi wisatawan yang belum divaksinasi harus menjalani karantina selama 10 hari di fasilitas khusus.

Menurut keterangan yang disampaikan Kementerian Kesehatan Singapura, langkah pelonggaran ini  diambil buat menekan tingkat penularan dan kematian karena mereka mulai membuka kegiatan perekonomian dan sosial masyarakat.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan