Turki memberikan peringatan perjalanan atau travel warning kepada warganya yang bepergian ke kawasan Amerika Serikat dan Eropa, terhadap risiko meningkatnya kemungkinan serangan dengan latar belakang Islamofobia, xenofobia, dan rasisme.
Peringatan ini merupakan buntut dari aksi pembakaran Al-quran yang dilakukan Pemimpin partai politik politik sayap kanan Stram Kurs, Rasmus Paludan, saat demonstrasi di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, pada Sabtu (21/1) pekan lalu.
Menanggapi peringatan Turki ini, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), akan memantau perkembangan dan memeriksa situasi untuk memastikan kebenaran adanya peningkatan risiko serangan kekerasan terhadap warga muslim. Hal ini dilakukan untuk menjamin keselamatan warga Negara Indonesia di kedua kawasan tersebut.
"Sedang dipastikan oleh rekan yang menangani perlindungan WNI," ungkap Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, melalui pesan singkat kepada Katadata.co.id, Minggu (29/1).
"Khususnya apakah ada perspektif ancaman serupa dengan yang disinyalir oleh pihak Turki," ujarnya melanjutkan.
Menurutnya, Indonesia saat ini belum mengeluarkan travel warning secara khusus kepada WNI, terutama mereka yang berada di Eropa dan Amerika Serikat.
Terkait aksi pembakaran ini, Indonesia sebelumnya telah mengutuk keras tindakan Paludan. Melalui akun Twitter resmi, Kemlu RI menyatakan tindakan Paludan merupakan penistaan terhadap Al-Quran.
"Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab," tulis Kemlu RI pada akun Twitter @Kemlu_RI, Minggu (22/1) lalu.
Selain Indonesia dan Turki, beragam negara di dunia turut mengecam aksi ini, dari Arab Saudi, Kuwait, hingga Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Bahkan Swedia pun turut mengutuk aksi yang dilakukan Paludan. Meski begitu, mereka menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari kebebasan berekspresi.
Sementara itu, melalui dua travel warning berbeda yang terbit Sabtu (28/1), Turki meminta warganya di Amerika Serikat dan negara-negara Eropa agar tetap tenang. "Bertindak dengan tenang dalam menghadapi kemungkinan pelecehan dan serangan xenofobia dan rasis," bunyi peringatan tersebut seperti dikutip dari Reuters, Minggu (29/1).
Selain itu, otoritas Turki juga meminta warganya agar menghindari lokasi tempat terjadinya unjuk rasa. "Menjauh dari area di mana demonstrasi dapat meningkat," bunyi peringatan tersebut.
Siapa Rasmus Paludan?
Pembakaran Al Quran di Swedia bermula saat Paludan menggelar unjuk rasa di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm.
Ternyata aksi pembakaran Al Quran itu bukan pertama kalinya Paludan lakukan. Menyitir laporan BBC Internasional, pada April 2022, Paludan menggalang demonstrasi serupa di beberapa kota di Swedia, dengan membawa partai Stram Kurs yang ia bentuk pada 2017. Partai ini kerap menyuarakan agenda anti-imigran dan anti-Islam.
Sebelum itu, pada 2019, ia membakar Al Quran yang dibungkus dengan daging babi.
Paludan sebelumnya dikenal sebagai seorang pengacara dan Youtuber. Ia juga pernah menjalani hukuman penjara karena kasus penghinaan rasial.