KKP Minta Akses Logistik Perikanan Tak Dibatasi di Zona Merah Corona

ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.
Akses logistik maupun sarana produksi perikanan sempat terhambat karena sejumlah wilayah melakukan penutupan akses jalan untuk menghambat penyebaran corona.
Penulis: Rizky Alika
1/4/2020, 22.02 WIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta akses pengiriman sarana produksi dan logistik di bidang kelautan dan perikanan tidak dibatasi, termasuk di wilayah zona merah pandemi corona (Covid-19).

Hal ini lantaran banyaknya kendala akses pengiriman yang dialami pengusaha perikanan yang disebabkan pembatasan dan penutupan akses jalan. Padahal, Presiden Joko Widodo telah meminta daerah untuk mempermudah akses pengiriman logistik guna memasok kebutuhan pangan masyarakat.

"Sektor perikanan, khususnya sub sektor perikanan budidaya ini kan sangat erat kaitannya dengan masalah suplai pangan bagi masyarakat," kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (1/4).

Dia berharap akses pengiriman input produksi dapat dipermudah. Produksi yang dimaksud meliputi pakan ikan, induk/calon induk, benih, bibit rumput laut dan sarana produksi lainnya, serta hasil produksi budidaya dan nelayan.

(Baca: Banyak Restoran Tutup Terimbas Corona, Permintaan Ikan Anjlok 20%)

Menurutnya, produk perikanan bisa tersedia jika produksi tetap berjalan. Oleh karena itu, KKP telah menyiapkan strategi untuk mendorong distribusi dan menjamin sistem logistik perikanan.

KKP telah mengirimkan surat permohonan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar memberikan jaminan akses distribusi input produksi dan logistik ikan. Hal ini penting untuk memberikan kepastian usaha, khususnya bagi UMKM perikanan.

Surat permohonan ditembuskan ke Menko bidang Kemaritiman dan investasi, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, Kapolri, ke para Gubernur, dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia.

Selain itu, KKP akan meminta arahan dari pihak terkait mengenai protokol atau SOP teknis di lapangan yang harus dilakukan pelaku usaha perikanan. "Äpakah perlu membawa surat pengantar atau seperti apa, nanti kami tunggu," ujar Slamet.

(Baca: Marak Corona, 32.000 Ton Hasil Perikanan Diekspor ke 13 Negara)

Sebelumnya, beberapa pengusaha perikanan di Kabupaten Pati mengurungkan pengiriman ikan ke Jakarta untuk sementara lantaran khawatir ada penutupan akses.

Di Jawa Barat, pengiriman bantuan pakan ikan mandiri dari Pangandaran sebanyak 20 ton sempat tertahan sehari akibat sulitnya akses ke wilayah zona merah.

Gabungan Pengusaha Makanan Ternak juga meminta pemerintah tidak membatasi akses pengiriman pakan ke berbagai wilayah, termasuk dalam penerapan karantina wilayah.

(Baca: Banyak Restoran Tutup Terimbas Corona, Permintaan Ikan Anjlok 20%)

Reporter: Rizky Alika