Cegah Warga Kumpul saat PSBB Jakarta, TNI & Polri akan Sering Patroli

ANTARA FOTO/Rahmad/wsj.
Personel gabungan dari Babinsa TNI dan Babinkamtibmas Polri melintas saat berpatroli mensosialisasikan antisipasi pandemi virus Corona (COVID-19). Pemprov DKI akan menggencarkan patroli selama masa PSBB diberlakukan 10 April 2020.
Editor: Ekarina
8/4/2020, 20.22 WIB

Kendati demikian, bagi orang-orang yang dengan terpaksa meninggalkan rumah, dia mengimbau agar tetap menggunakan masker.

PSBB bakal resmi diberlakukan Pemprov DKI Jakarta mulai Jumat 10 April pukul 00.00 WIB. Dengan aturan itu, semua aktivitas masyarakat dibatasi termasuk beberapa kegiatan perekonomian.

(Baca: Anies Baswedan Buka Peluang Ojol Bisa Angkut Penumpang Saat PSBB)

Namun, masih ada delapan sektor yang dapat beroperasi dengan normal seperti kesehatan, pangan, energi, komunkasi baik jasa sampai media komunikasi, sektor keuangan dan perbankan termasuk pasar modal, logistik distribusi barang dan kebutuhan keseharian, retail seperti warung toko kelontong serta industri strategis lainnya.

Bagi masyarakat yang terdampak, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan bantuan sembako dan kebutuhan pangan yang akan didistribusikan mulai Kamis (9/4) dengan bantuan aparat Kepolisian dan TNI.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto