IDI Klarifikasi Soal Imbauan Mogok Tenaga Medis Akibat Kekurangan APD
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengklarifikasi terkait imbauan mogok tenaga kesehatan. Sebelumnya, para tenaga medis mengancam tak akan menangani pasien pandemi Covid-19, bila tak ada ketersediaan alat pelindung diri (APD).
"Tidak ada ancaman mogok oleh petugas medis kesehatan. Petugas tetap bersama rakyat di lini depan untuk menolong dan merawat warga yang sakit karena virus corona," tulis Ketua Umum IDI Daeng M.Faqih dalam surat keterangan resmi, Sabtu (28/3).
Dia pun mengimbau seluh pihak bekerja keras menangani pandemi corona, termasuk menyediakan APD yang memadai bagi petugas medis.
Petugas medis juga diimbau untuk tetap berhati-hati dan memathi standar opearional APD dalam menangani pasien terinfeksi virus corona.
(Baca: Pasien Positif Corona Bertambah Jadi 1.155, Sebanyak 102 Meninggal)
Sebelumnya, perwakilan lima asosiasi tenaga medis yang terdiri dari IDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) menerbitkan pernyataan sikap.
Yang mana asosiasi tenaga medis ini meminta jaminan ketersediaan APD. Surat pernyataan sikap ditandatangani oleh Dr. Daeng M. Faqih. SH. MH., selaku Ketua IDI.
Para tenaga medis dari lima asosiasi tersebut menyorot tingginya risiko yang dilakukan dalam penanganan pandemi virus corona. Pertama, adanya kemungkinan setiap pasien yang diperiksa adalah orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP).
Kedua, jumlah tenaga kesehatan yang terjangkit virus corona semakin meningkat, bahkan sebagian meninggal dunia. Ketiga, setiap tenaga kesehatan berisiko untuk tertular virus corona.
(Baca: Tenaga Medis Ancam Tidak Tangani Pasien Corona bila APD Tak Memadai)
Karena risiko tinggi yang dihadapi oleh para tenaga medis, maka kelima asosiasi profesi medis meminta terjaminnya APD yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan.
"Bila hal ini tidak terpenuhi, maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien virus corona," tulis pernyataan sikap lima asosiasi profesi tenaga medis, Jumat (27/3),.
Pasokan APD yang memadai diharapkan mampu melindungi dan menjaga keselamatan para tenaga medis. Sebab cu, tenaga medis rentan terinfeksi virus corona bila tak dilengkapi dengan APD yang cukup.
Selain akan jatuh sakit juga akan berdampak pada terhentinya pelayanan kepada pasien. Di samping itu, tenaga medis yang terinfeksi juga dapat menularkan virus corona kepada pasien.
(Baca: WHO Bakal Minta Dukungan Dana dan APD Atasi Corona di KTT G20 Virtual)
Hingga Jumat (27/3), tercatat 10 dokter dan satu perawat meninggal dunia, baik karena terinfeksi, maupun kelelahan dalam penanganan virus corona.
Dua dokter terakhir yang meninggal dunia karena pandemi corona adalah, dr. Bartholomeus Bayu Satrio Kukuh Wibowo dan dr. Exsenveny Lalopua., M.Kes.
Penyediaan APD sejatinya merupakan kewajiban perusahaan pemilik fasilitas kesehatan. Namun masalahnya, pasokan APD tidak cukup, sementara harga APD di pasaran juga dilaporkan melonjak.