Satu WNI Meninggal Karena Virus Corona di Singapura

ANTARA
Ilustrasi, Pemerintah Singapura melaporkan kasus pertama kematian akibat virus corona di negara tersebut. Ada dua orang tewas akibat terinfeksi Covid-19 dan salah satunya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
21/3/2020, 12.14 WIB

Singapura mencatat ada 385 kasus positif infeksi Covid-19 di negara tersebut. Hingga Jumat (20/3), Singapura melaporkan 131 pasien telah sepenuhnya pulih dari infeksi virus tersebut.

"Saya tahu warga Singapura akan khawatir dan cemas. Tetapi kita harus berani dan tidak menyerah pada ketakutan kita," kata Menteri Kesehatan Singapura Gan Kim Yong seperti dikutip dari Antara pada Sabtu (21/3).

Singapura telah berupaya mencegah penularan virus corona, termasuk menangguhkan semua pertemuan yang terdiri dari 250 orang atau lebih dan menyarankan perusahaan untuk meminta staf bekerja dari rumah.

Selain itu, semua orang termasuk warga negara dan pendatang yang memasuki negara tersebut harus mengkarantina diri sendiri selama 14 hari. Singapura juga telah meminta warganya untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

(Baca: Jubir Presiden Sebut Para Menteri Negatif Corona Kecuali Budi Karya)

Halaman:
Reporter: Antara