Pemerintah akan segera mempercepat keluarnya kartu pra kerja di empat wilayah yakni Batam, Manado, Bali, Surabaya. Ini guna mencegah munculnya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak virus corona Covid-19.
Sebelumnya kartu ini akan berlaku secara nasional pada bulan Agustus 2020. Namun pemerintah akan mempercepat peluncuran lantaran empat wilayah tersebut rentan ekonominya terhadap dampak corona. Usai wilayah tersebut, kartu pra kerja akan diluncurkan di Jakarta dan Bandung.
"Ada lokasi yang terdampak corona, maka itu yang diprioritaskan," kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Perekonomian, Mohammad Rudy Salahuddin di kantornya, Kamis (12/3).
(Baca: Pemerintah Awasi 12 Pasien dengan Gejala Virus Corona)
Kartu pra kerja dapat diikuti oleh calon pekerja yang tengah mencari kerja, karyawan, atau korban PHK. Nantinya, peserta program dapat mengikuti pelatihan yang dibiayai oleh pemerintah.
Tak hanya mengikuti pelatihan, pemilik kartu pra kerja akan mendapatkan uang saku Rp 500 ribu untuk mengganti biaya transportasi selama pelatihan. Meski begitu, peningkatan kompetensi ini hanya bisa diikuti sekali dalam seumur hidup.
Pemerintah juga telah menganggarkan dana Rp 10 triliiun untuk 2 juta peserta kartu pra kerja tahun ini. Dengan demikian, pemilik kartu pekerja mendapatkan fasilitas rata-rata sebesar Rp 5 juta per orang. "Pelatihannya ada yang murah, ada yang mahal," ujar Rudy.
(Baca: Video: Golongan Paling Rentan Wabah Covid-19)
Untuk menyediakan pelatihan tersebut, pemerintah menggandeng sejumlah platform digital seperti PT Bukalapak.com, PT Tokopedia, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek), PT Avodah Royal Mulia (Maubelajarapa.com), PT Ruang Raya Indonesia (Ruangguru), PT Haruka Evolusi Digital Utama (Haruka Edu), dan Telkom (Pijarmahir.id).
Adapun, pelatihan akan dilakukan pada sektor prioritas, seperti industri manufaktur, padat karya, digital ekonomi, pariwsiata, bahasa, coding, marketing, dan lainnya. Nantinya, platform tersebut akan menyediakan sistem penyedia pelatihan hingga kurasi pelatihan.