Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas bakal merevisi beberapa program hulu migas. Hal itu sebagai respon turunnya harga minyak mentah dunia.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyampaikan pihaknya berkoordinasi dengan para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk mendapatkan langkah antisipasi yang tepat dalam menghadapi anjloknya harga minyak. Sebab, dia ingin target produksi dan pengembangan lapangan tetap sama dengan rencana kerja dan anggaran tahun ini.
"Membahas langkah-langkah agar kegiatan operasi dan pengembangan di lapangan dapat tetap dilaksanakan sesuai Work, Program and Budget 2020 yang sudah disepakati bersama,” ujar Dwi seperti berdasarkan keterangan tertulis, Senin (9/3).
Adapun SKK Migas terus memantau kegiatan investasi dan produksi KKKS melalui rencana pengembangan lapangan (Plan of Development), kemudian rencana program tahunan (WP&B), serta persetujuan Authorization for Expenditure (AFE).
(Baca: Manfaatkan Harga Anjlok, Pertamina Bakal Tambah Impor Minyak Mentah)
Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno menambahkan, pihaknya bakal merevisi dan mengkalkulasi sejumlah program yang telah diajukan KKKS. Tujuannya untuk menentukan program-program priotas di saat harga minyak jatuh.
"Tanpa menurunkan target-target dalam WP&B,” ujarnya.
Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Sulistya Hastuti Wahyu mengatakan SKK Migas akan membantu KKKS dengan meningkatkan pelayanan perizinan yang lebih baik. Harapannya, biaya yang dikeluarkan KKKS dapat semakin efisien dan program dapat tercapai tepat waktu.
"Kesempatan ini kami gunakan untuk meningkatkan layanan kami kepada KKKS, melalui kerjasama dengan BKPM, sehingga pengurusan perizinan dapat dilakukan lebih cepat,” ujar Sulistya.
Berdasarkan data Blooomberg pada Senin (3/9) pukul 19.51 WIB, harga minyak jenis Brent berada di level US$ 35,08 per barel dan West Texas Intermediate berada di level US$ 31,86 per barel. Harga minyak turun setelah Kerajaan Arab Saudi berencana meningkatkan produksi minyak hingga 10 juta barel per hari pada April 2020.
(Baca: Harga Minyak Anjlok Setengah, Kemenkeu Hitung Dampak ke APBN)