Tinggal Diteken Jokowi, Perpres Badan Ibu Kota Baru Segera Terbit

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo di lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019). Kepala Bappenas Suharso Monoarfa hari Rabu (15/1) mengatakan Perpres Badan Otorita Ibu Kota sudah rampung dan tinggal diteken Jokowi.
15/1/2020, 22.04 WIB

Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Otorita Ibu Kota telah rampung dan tinggal ditandatangani Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Lewat aturan tersebut, Badan Otorita akan dibentuk dan mempersiapkan pembangunan ibu kota baru RI.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan payung hukum tersebut akan terbit usai diteken Jokowi.  "Sudah selesai, nanti sebentar lagi bisa di-launch," ujar Suharso di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (15/1).

(Baca: Bus Tanpa Awak Ditargetkan Beroperasi di Ibu Kota Baru pada 2024)

Suharso menjelaskan badan tersebut nantinya memiliki kedudukan setingkat kementerian. Dengan begitu, kerja Badan Otorita Ibu Kota dapat melibatkan semua kementerian/lembaga. "Kira-kira menyerupai Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Aceh-Nias," kata Suharso.

Dia menjelaskan Badan Otorita memiliki masa kerja hingga pembangunan ibu kota baru selesai. Selanjutnya, badan tersebut akan digantikan oleh pemerintahan yang dibentuk di provinsi ibu kota baru.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini juga mengatakan ibu kota baru akan menjadi provinsi dengan status daerah khusus seperti DKI Jakarta saat ini. "Badan Otorita ini akan berakhir dengan terbentuknya pemerintahan di provinsi (ibu kota baru) tersebut," kata Suharso.

Suharso juga belum mengungkapkan siapa yang akan memimpin Badan Otorita Ibu Kota. Dia beralasan pemerintah masih fokus untuk merancang kelembagaan Badan Otorita Ibu Kota.

Sebelumnya, Suharso pernah menyatakan bahwa pemerintah bakal memilih sosok berlatar belakang profesional guna memimpin lembaga baru tersebut. "(Siapa calon) Kepala Badan Otorita Ibu Kota nanti dulu," ujarnya.

(Baca: Jokowi Taksir Bangun Ibu Kota Baru Habiskan APBN Rp 100 Triliun)

Jokowi telah menaksir Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan ibu kota baru tak akan lebih dari Rp 100 triliun. Pasalnya, pemerintah akan bekerja sama dengan swasta dalam membangun ibu kota baru.

Reporter: Dimas Jarot Bayu