Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,6-6% dalam RPJMN 2020-2024

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Seorang anak bermain di sebuah lapangan dengan latar belakang gedung betingkat di Jakarta, Sabtu (4/1/2020). Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas dalam ringkasan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menargetkan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 5,4 persen (target rendah) hingga 6,0 persen (target tinggi).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
6/1/2020, 18.27 WIB

Pemerintah telah memutuskan asumsi makro dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2020-2024. Salah satu asumsi makro yang ditetapkan yakni target pertumbuhan ekonomi di rentang 5,6-6,2% pada 2024.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, target itu akan dicapai secara bertahap mulai 2020.

Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta, hari ini, Senin (6/1). "Kalau lihat trajectory-nya, mulai 2020 kita berharap bisa 5,3%," kata Suharso di Kantor Presiden.

Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan dapat diturunkan menjadi 7% pada 2024. Adapun pada Maret 2019, tingkat kemiskinan di Indonesia diketahui sebesar 9,41%.

(Baca: Ekonomi Global Tak Pasti, Target Pertumbuhan Industri Menyusut ke 5,3%)

Pemerintah juga menargetkan turunnya angka pengangguran terbuka pada 2024 dari 5,28% menjadi 4,3%. Sementara, indeks gini rasio dapat diturunkan dari 0,382% ke 0,374%.

Kemudian pemerintah menargetkan emisi gas rumah kaca dapat diturunkan hingga 22,5% pada 2024. Pada 2018 lalu, pemerintah berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 27,3%. "Kemudian Indeks Pembangunan Manusia diharapkan naik dari 71,39 menjadi 75,54," kata Suharso.

Menurut Suharso, RPJMN 2020-2024 ini disusun dengan memasukkan 392 janji Presiden Joko Widodo, mulai dari visi, misi, hingga arahannya ketika dilantik pada 20 Oktober 2019 lalu. RPJMN 2020-2024, lanjutnya, menggunakan pendekatan tematik, holistik, interkoneksi, dan spasial.

Lewat pendekatan tersebut, suatu wilayah akan menjadi basis pembangunan. Pemerintah lalu akan mengintervensi pembangunan tersebut dengan SDM yang berkualitas dan berdaya saing, infrastruktur, serta memperhatikan lingkungan hidup dan kerentanan bencana.

(Baca: Perang Dagang hingga Resesi yang Menghantui Ekonomi 2020)

"Dengan demikian kita harapkan terjadi transformasi ekonomi dan rata-rata pertumbuhan ekonomi 5,6-6,2% dengan prasyarat atau kondisinya adalah penyederhaan regulasi dan birokrasi," kata Suharso.

Suharso mengatakan, RPJMN 2020-2024 akan segera diterbitkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Menurutnya, aturan tersebut paling lambat terbit pada 20 Januari 2020.

Target pertumbuhan ekonomi dalam RPJMN 2020-2024 berdasarkan tiga skenario utama, yakni rendah, menengah, dan tinggi, dapat dilihat dalam databoks berikut ini.

Reporter: Dimas Jarot Bayu