Bea Cukai Temukan 440 Kasus Penyelundupan Narkoba Sepanjang 2019

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi. Ditjen Bea Cukai menemukan berbagai modus penyelundupan narkoba. Paling banyak melalui transportasi udara dan dibawa tangan.
18/12/2019, 10.12 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penyelundupan barang ilegal, termasuk narkoba meningkat menjelang akhir tahun. Catatan Bea Cukai, terdapat 440 kasus penyelundupan narkoba sepanjang Januai hingga 6 Desember 2019.

"Hari-hari ini teman-teman Bea Cukai di hampir semua pelabuhan juga menangkap narkoba yang makin meningkat menjelang akhir tahun ini," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (17/12).

Ia menjelaskan, modus yang digunakan oleh penyelundup narkoba semakin bervariasi. Salah satunya, yakni dengan memanfaatkan ibu-ibu dan anak-anak.

"Ini sangat luar biasa modusnya untuk menyelundupkan barang yang sangat berbahaya ini," ujarnya.

(Baca: Sri Mulyani Paparkan Modus Penyelundupan Puluhan Mobil & Motor Mewah)

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, 440 temuan penyelundupan narkoba sejak awal tahun hingga 6 Desember 2019 meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pada 2018, terdapat sebanyak 430 kasus, lalu 2017 sebanyak 346 kasus, dan 2015 sebanyak 176 kasus.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria