Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melaporkan kasus pembobolan ATM Bank DKI ke Polda Metro Jaya. Spesialis Keamanan Teknologi Vaksincom Alfons Tanujaya menyebutkan, ada dua kemungkinan skema atau modus dari pembobolan ATM tanpa mengurangi saldo rekening itu.
Pertama, ia menduga kejadian melibatkan pegawai Bank DKI. "Pasti melibatkan ‘orang dalam’ karena kalau melihat angkanya (Rp 32 miliar) logikanya begitu," kata Alfons kepada Katadata.co.id di Jakarta, hari ini (20/11).
Menurut dia, umumnya pembobolan lewat penarikan ATM sekitar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta. "Pelaku mau tarik (uang dari ATM) berapa kali? Sampai tua juga tidak akan dapat itu Rp 32 miliar," kata dia.
Kemungkinan kedua, pelaku berhasil menerobos sistem Bank DKI. "Ada system bridge, pelaku berhasil masuk ke dalam (sistem),” kata dia. Namun, ia ragu petugas satuan polisi pamong praja (satpol pp) yang menjadi tersangka bisa meretas sistem.
(Baca: Anies Pecat Lima Satpol PP Pembobol Bank DKI Rp 32 Miliar)
Sepengetahuannya, pembobolan bank miliaran rupiah terjadi beberapa kali. Ia mencontohkan, hal serupa menimpa Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) beberapa waktu lalu.
Alfons mengatakan, ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi kejadian serupa. Pertama, sistem pengamanan terpusat. Kedua, memasang peringatan jika ada transaksi yang tidak biasa.
Ketiga, memperketat mandat (credential) pada penggunaan username, password, hingga kunci digital sekali pakai alias one time password (OTP). "Apalagi, sekarang OTP itu merupakan standar yang digunakan walaupun sifatnya internal," katanya.
Anies Baswedan mengatakan, pembobolan ini merugikan Bank DKI Rp 32 miliar. Setidaknya ada 12 Satpol PP yang diduga membobol ATM. Modusnya, dengan mengambil uang di ATM Bersama tanpa membuat saldo rekening mereka berkurang.
(Baca: Anggota Satpol PP Diduga Bobol Bank DKI, Ini Modus Pencurian Uang ATM)
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, para pelaku melakukan aksi serupa lebih dari sekali. “Ada yang bilang sejak Mei 2019, lanjut sampai Agustus,” kata Arifin saat dihubungi Antara, Senin (18/11).
Satpol PP tersebut pun di-non-aktifkan sejak hari ini. Arifin mengatakan, beberapa di antaranya beritikad mengembalikan uang itu ke Bank DKI. Meski begitu, pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya tetap berlanjut.
Para pelaku merupakan petugas Satpol PP yang bekerja di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Berdasarkan pemeriksaan sementara, tidak ada motif pencucian uang atau korupsi terkait aksi mereka.
Kepala Satpol PP Jakarta Tamo Sijabat membenarkan ada satu oknum di institusinya yang terlibat dalam kasus tersebut. Oknum berinisial MO itu berstatus pegawai tidak tetap. “Dia sekarang dalam pemeriksaan polisi,” katanya.
(Baca: Karyawan BNI Pembobol Dana Nasabah Diduga Sindikat Kejahatan Investasi)