Anggota Satpol PP Diduga Bobol Bank DKI, Ini Modus Pencurian Uang ATM

Bank DKI KATADATA|Arief Kamaludin
Sebanyak 12 petugas Satpol PP diduga membobol Bank DKI melalui ATM Bersama. Tindakan ini menimbulkan kerugian sebesar Rp 32 miliar.
Penulis: Sorta Tobing
20/11/2019, 16.56 WIB

Sebanyak 12 petugas satuan polisi pamong praja atau Satpol PP diduga mebobol Bank DKI. Modusnya, dengan mengambil uang di anjungan tunai mandiri atau ATM Bersama tapi tidak membuat saldo rekening mereka berkurang.

Tindakan ini menimbulkan kerugian terhadap Bank DKI sebesar Rp 32 miliar. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan para pelaku tak melakukan perbuatan itu sekali saja. “Ada yang bilang sejak Mei 2019, lanjut sampai Agustus,” katanya saat dihubungi Antara, Senin (18/11).

Ke-12 orang tersebut, kata Arifin, saat ini sudah dinonaktifkan terhitung hari Senin lalu. Beberapa orang di antaranya, lanjut Arifin, memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut pada Bank DKI. Namun demikian proses pemeriksaan tetap berlanjut di ranah Polda Metro Jaya.

Para pelaku merupakan petugas Satpol PP yang bekerja di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Tidak ada motif pencucian uang atau korupsi dalam aksi mereka.

Kepala Satpol PP Jakarta Tamo Sijabat membenarkan ada satu oknum di institusinya yang terlibat dalam kasus tersebut. Oknum bernama MO itu berstatus pegawai tidak tetap. “Dia sekarang dalam pemeriksaan polisi,” ucapnya.

Pihak Bank DKI telah melaporkan dugaan pembobolan ke kepolisian. “Kejadian ini dilakukan pada ATM bank lain. Sejak awal kami sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait,” kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya.

Ia membantah masalah ini merupakan pencurian uang dari rekening Bank DKI. Pasalnya, kejadian itu tidak ada hubungannya dengan dana nasabah yang ada di perusahaan.

Bank DKI tetap menjamin keamanan dana nasabahnya. Layanannya pun berjalan seperti biasa sehingga nasabah tidak perlu khawatir menggunakannya.

(Baca: Anies Pecat Lima Satpol PP Pembobol Bank DKI Rp 32 Miliar)

Kronologis Kejadian Pembobolan Bank DKI

Awal peristiwa ini bermula saat salah satu oknum MO ingin mengambil uangnya di rekening Bank DKI melalui ATM Bersama. Pada saat memasukkan nomor identifikasi pribadi atau PIN terjadi kesalahan. Ia lalu melakukan percobaan kedua untuk memasukkan PIN yang benar.

Pada saat itu uangnya keluar, namun saldonya tidak berkurang. “Lalu, dia ambil lagi karena mungkin punya keingintahuan,” kata Arifin.

Anggota Satpol PP itu kemudian mengajak rekannya yang lain melakukan hal serupa. Sampai sekarang tidak jelas dari mana asal dana tersebut, modus yang dilakukan, dan apakah ada keterlibatan pihak lainnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan masalah ini kepada aparat hukum. “Bukan hanya diungkap tapi diproses hukum dengan tuntas. Secara administrasi semua yang terlibat dibebastugaskan agar proses hukumnya jalan,” katanya.

Aksi pembobolan ATM namun tidak membuat rekening berkurang ini kemungkinan besar karena ada kesalahan sistem pada Bank DKI. Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC) Pratama Persadha menilai perlu pemeriksaan menyeluruh mutasi harian bank milik pemerintah DKI Jakarta itu.

Selain itu, Pratama mengimbau agar bank melakukan digital forensik atau audit sistem informasinya guna mengetahui celah sistem ATM mereka. “Artinya, sistem ATM dan sistem pending lainnya harus diperiksa,” kata Pratama saat dihubungi CNNIndonesia.com kemarin.

Pembobolan ini bisa juga terjadi akibat usaha dari pelaku untuk memanipulasi sistem. “Salah satunya dengan cara manual, seperti mengganjal tempat keluar uang dengan gunting atau benda tajam lainnya,” ucapnya. 

Ilustrasi. Modus Pembobolan ATM. (Arief Kamaludin|KATADATA)

Modus-Modus Pembobolan ATM

Kasus pembobolan ATM yang paling sering terjadi adalah sistem skimming. Modusnya, pelaku memasang alat skimmer dan kamera tersembunyi. Skimmer untuk membaca data ATM korban. Sementara, kamera sebagai alat pengintip nomor PIN korban.

Kedua alat itu kemudian terhubung dengan router dan modem yang terpasang di alat skimmer. Cara ini membuat semua data korban langsung terhubung dengan komputer pelaku. Lalu, pelaku membuat kartu duplikat memakai data yang berhasil ia dapat dan memakainya di mesin ATM.

Polda Metro Jaya pada 9 November lalu menangkap dua warga negara Rumania yang melakukan aksi skimming ini. Kedua tersangka ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Keduanya baru 1,5 bulan berada di Indonesia dengan memakai visa liburan. Dari aksinya, mereka mengumpulkan Rp 137 juta di rekening penampungan.

(Baca: Polda Maluku Tetapkan Tiga Tersangka Baru Pembobolan Dana Nasabah BNI)

Ada pula modus yang lebih konvensional, yaitu mengganjal tempat kartu ATM masuk-keluar. Pada April lalu, Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembobol ATM dengan memakai ganjalan tusuk gigi.

Dalam melakukan aksinya, ATM sudah diganjal terlebih dulu. Pelaku, terdiri dari dua orang, lalu pura-pura ikut mengantri di belakang korban. Pada saat memasukkan kartu, korban akan merasa ada yang mengganjal di dalam mesin anjungan tunai mandiri.

Lalu, pelaku akan berpura-pura menawarkan bantuan. Satu pelaku memasukkan kartu, pelaku lain akan maju dan mengalihkan perhatian korban. Pelaku pertama kemudian menukar kartu ATM korban dengan miliknya.

Kemudian para pelaku membantu korban memasukkan kartu yang sudah ditukar itu dan meminta korban memasukkan PIN. Pelaku pertama lalu mengintip nomor identifikasi rahasia tersebut dan meneruskan informasi itu kepada rekannya yang sudah menerima kartu ATM korban.

Nah, rekan pelaku segera mendatangi mesin ATM untuk menguras isi rekening korban. Mereka tak mau korban tersadar dan meminta pihak bank memblokir kartu.

Kalau skenario ini gagal, pelaku akan menyarankan korban menghubungi nomor call center palsu yang sudah tertempel pada mesin ATM. Rekan pelaku lainnya akan bertindak seolah-olah petugas bank yang akan meminta korban memasukkan nomor PIN-nya.

Reporter: Antara