Edhy Prabowo Bantah Hentikan Kebijakan Penenggelaman Kapal Ala Susi

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengamati suasana Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2019. Edhy membantah akan menghentikan penenggelaman kapal ala Susi Pudjiastuti
19/11/2019, 13.52 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membantah dirinya bakal menghentikan kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan yang dicetuskan Susi Pudjiastuti. Menurut Edhy, kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan tetap berlanjut.

Pasalnya, penenggelaman kapal merupakan upaya pemerintah menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia tak tinggal diam atas pencurian ikan secara ilegal. Pemerintah, lanjutnya, terus berupaya untuk menjaga laut Indonesia.

"Enggak ada penenggelaman dihentikan. Masa saya mau menghentikan penenggelaman kapal? Berarti saya akan membiarkan pencuri-pencuri asing masuk," kata Edhy di kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Jakarta, Selasa (19/11).

Meski demikian, penenggelaman kapal hanya berlaku untuk kapal pencuri ikan yang melarikan diri dan tak mau menyerah. "Kalau memang mereka mau ditenggelamkan, kami juga siap menenggelamkan. Artinya kalau mereka ketahuan mencuri, lari, ya kita tenggelamkan. Saya ingin ini jadi satu efek jera," katanya.

Selain itu, penenggelaman kapal harus berdasarkan keputusan pengadilan. Tanpa hal tersebut, Edhy menilai pemerintah bisa bertindak sewenang-wenang.

(Baca: Menteri Edhy Prabowo: Kapal Pencuri Ikan akan Dihibahkan ke Nelayan)

Di sisi lain, kapal-kapal pencuri ikan sebenarnya dapat dimanfaatkan dengan menghibahkannya kepada nelayan, pemerintah daerah, masyarakat pesisir, koperasi, hingga kampus.  Hanya saja, Edhy menilai perlu kajian lebih lanjut agar hibah kapal ini bisa tepat sasaran dan sesuai aturan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun harus memantau pemanfaatan kapal yang dihibahkan. "Harus kami pastikan yang kami serahkan ini benar-benar bisa melakukan. Jangan sampai begitu kita serahkan nanti dijual," kata Edhy.

Di bawah kepemimpinan Ibu Susi Pujiastuti, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menenggelamkan 488 kapal ilegal yang tertangkap beroperasi di perairan Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 276 kapal ikan yang ditenggelamkan berbendera Vietnam atau sekitar 57% dari total. Kemudian diikuti Filipina sebanyak 90 kapal dan Thailand sebanyak 50 kapal.

Sementara kapal nelayan Indonesia yang ditenggelamkan sebanyak 26 kapal. Data selengkapnya terkait kapal ikan ilegal dalam grafik Databoks berikut ini :

Reporter: Dimas Jarot Bayu