Beda dengan Mendagri Tito, Jokowi Pastikan Pilkada 2020 tak Lewat DPRD

Cindy Mutia Annur I Katadata
Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman mengatakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi (Jokowi) memastikan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020 tetap dilakukan dengan mekanisme langsung. Keputusan Jokowi berbeda dengan usul Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang ingin Pilkada kembali dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
12/11/2019, 18.45 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi memastikan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020 tetap dilakukan dengan mekanisme langsung. Keputusan Jokowi berbeda dengan usul Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang ingin mengevaluasi jalannya Pilkada secara langsung.

Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan Jokowi tetap mempertahankan pemilihan langsung karena sejalan dengan cita-cita Reformasi 1998.  Fadroel juga menjelaskan bahwa Presiden hanya akan mengevaluasi sedikit pelaksanaan pilkada.

“Evaluasi hanya pada teknis penyelenggaraan,” kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11).

(Baca: Mahfud MD Sebut Jokowi Tampung Usulan Mendagri Soal Pilkada oleh DPRD)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Jokowi menampung dan mengkaji usulan Tito agar Pilkada kembali oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Usulan tersebut sempat disampaikan Tito ketika mendampingi Jokowi menerima Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/11).

Halaman:
Reporter: Antara