Pembayaran Klaim BPJS Telat, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Adukan ke DPR

ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Asosiasi rumah sakit swasta mengadukan keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan kepada DPR.
Penulis: Happy Fajrian
7/11/2019, 16.43 WIB

Asosiasi Rumah Sakit Swasta indonesia (ARSSI) mengadukan keterlambatan pembayaran klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada Komisi IX DPR RI.

Wakil Ketua ARSSI Noor Arida Sofiana mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran tersebut menyebabkan gangguan terhadap operasional rumah sakit.

"Pembayaran klaim BPJS Kesehatan ke rumah sakit sering terlambat akhir-akhir ini, bahkan ada yang belum dibayar sehingga mengganggu dan menjadi kendala bagi rumah sakit," kata Noor dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Kamis (7/11).

Dia menambahkan, untuk menutup aliran dana yang seharusnya didapat dari klaim BPJS Kesehatan, beberapa rumah sakit swasta terpaksa berutang kepada bank. “Masalahnya, utang di bank bila sudah jatuh tempo bunganya diperhitungkan per hari,” ujarnya.

(Baca: Iuran BPJS Naik, Pengelola Rumah Sakit Khawatir Pelayanan Terganggu)

Halaman:
Reporter: Antara