DPR RI telah menetapkan nama-nama anggota fraksi dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dengan demikian, sudah ada nama-nama anggota yang akan bertugas dari Komisi I sampai Komisi XI.
DPR juga telah menetapkan nama-nama anggota di berbagai badan, mulai Badan Legislatif, Badan Anggaran, Badan Urusan Rumah Tangga, Badan Musyawarah. Lalu, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, dan Mahkamah Kehormatan Dewan.
(Baca: Puan Pastikan Satu Kementerian Hanya Bermitra dengan Satu Komisi DPR)
Penetapan nama-nama AKD tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10). Rapat Paripurna kali ini dihadiri oleh 362 dari 575 anggota dewan.
“Apakah jumlah komposisi AKD dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat memimpin Rapat Paripurna.
“Setuju,” jawab para anggota dewan.
(Baca: 5 Parpol Dapat Jatah Wakil Menteri, Perwakilan PDIP Bertambah)
PDIP memiliki anggota terbanyak di semua komisi DPR. Di Komisi I, PDIP mendapatkan anggota terbanyak, yakni 11 orang. Jumlah anggota Komisi I di PDIP disusul oleh Golkar (8), Gerindra (7), Nasdem (5), PKB (5), Demokrat (4), PKS (5), PAN (4), dan PPP (2).
Di Komisi II, PDIP mendapatkan anggota terbanyak, yakni 12 orang. Kemudian disusul oleh Golkar (7), Gerindra (7), Nasdem (6), PKB (4), Demokrat (4), PKS (4), PAN (4), dan PPP (2).
Di Komisi III, PDIP menempatkan 12 anggotanya. Kemudian disusul oleh Golkar (8), Gerindra (8), Nasdem (6), PKB (5), Demokrat (5), PKS (4), PAN (4), dan PPP (1).
PDIP menempatkan 12 anggotanya di Komisi IV. Jumlah anggota Komisi IV di PDIP disusul oleh Golkar (8), Gerindra (7), Nasdem (6), PKB (5), Demokrat (5), PKS (5), PAN (3), dan PPP (2).
PDIP menempatkan 11 anggotanya di Komisi V. Jumlah anggota Komisi V di PDIP disusul oleh Golkar (8), Gerindra (7), Nasdem (5), PKB (6), Demokrat (5), PKS (4), PAN (4), dan PPP (2).
(Baca: 10 Menteri/Kepala Lembaga Baru Pemegang Anggaran Terbesar )
Di Komisi VI, PDIP menempatkan 12 anggota fraksinya. Kemudian disusul oleh Golkar (8), Gerindra (7), Nasdem (5), PKB (6), Demokrat (5), PKS (5), PAN (4), dan PPP (2).
Di Komisi VII, PDIP menempatkan 12 anggota fraksinya. Jumlah anggota Komisi VII di PDIP disusul oleh Golkar (8), Gerindra (7), Nasdem (5), PKB (5), Demokrat (5), PKS (4), PAN (4), dan PPP (1).
PDIP menempatkan 12 anggotanya di Komisi VIII. Jumlah anggota Komisi VIII di PDIP disusul oleh Golkar (8), Gerindra (7), Nasdem (5), PKB (5), Demokrat (5), PKS (5), PAN (4), dan PPP (2).
(Baca: TII Sebut Lima Pimpinan Baru Paket Lengkap Pelemahan KPK)
Di Komisi IX, PDIP menempatkan 11 orang anggota fraksinya. Jumlah anggota Komisi IX di PDIP disusul oleh Golkar (7), Gerindra (7), Nasdem (5), PKB (6), Demokrat (5), PKS (5), PAN (4), dan PPP (1).
PDIP menempatkan 12 anggotanya di Komisi X. Jumlah anggota Komisi X di PDIP disusul oleh Golkar (7), Gerindra (7), Nasdem (6), PKB (5), Demokrat (5), PKS (4), PAN (4), dan PPP (2).
Terakhir di Komisi XI, PDIP menempatkan anggotanya sebanyak 12 orang. Kemudian Golkar (8), Gerindra (7), Nasdem (6), PKB (5), Demokrat (5), PKS (3), PAN (4), dan PPP (2).