Pertamina EP (PEP) mengaku rugi akibat maraknya aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal di wilayah Jambi Field. Presiden Direktur PEP Nanang Abdul Manaf mengakui pihaknya tak bisa lagi menambah kegiatan pengeboran sumur terutama di wilayah Betung-Meruo Senami, Jambi.
Pasalnya sudah ada 1.000 sumur ilegal di wilayah tersebut. "Sangat terganggu, tidak bisa melakukan kegiatan tambahan pengeboran pengembangan karena lahannya sudah penuh dengan ilegal drilling," ujar Nanang kepada Katadata.co.id, Selasa (24/9).
Di sisi lain, aktivitas pengeboran minyak ilegal juga telah mengurangi produksi minyak nasional Indonesia. Apalagi produksi minyak di Indonesia terus turun dari tahun ke tahun.
Namun Nanang belum bisa memproyeksi kerugian yang ditanggung PEP dan negara dari kegiatan pengeboran sumur ilegal. "Secara persis tidak tahu karena dijual secara ilegal juga," ujarnya.
Lebih lanjut Nanang mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib yakni Polda Jambi dengan surat tembusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). Namun, pengeboran sumur ilegal masih marak terjadi di wilayah Jambi Field.
"Sudah pernah berkali kali ditutup, tapi kembali lagi dibuka dan berjalan lagi," ujar Nanang.
(Baca: Serba Sulit Tangani Pengeboran Minyak Ilegal)
Selai di Jambi Field, PEP juga telah melakukan pendataan pengeboran sumur ilegal di wilayah Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin pada Sabtu lalu.
Assisten Manager Legal dan Relations Pendopo Field Ferry Prasetyo Wibowo menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan tindak lanjut dari maklumat yang dikeluarkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex bersama Kapolres Muba, Dandim 0401 Muba, Kepala Perangkat Daerah terkait, Direktur Petro Muba serta Kepala Bagian Operasi Pertamina SKK Migas Dian Sulistiawan di Ruang Rapat Serasan Sekate pada awal September 2019.
Lebih lanjut ia mengatakan PEP Pendopo Field akan terus melakukan koordinasi dengan instasi pemerintahan untuk sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya pengeboran sumur ilegal.
“Aktivitas ini sangat berbahaya dan merugikan bagi lingkungan serta adanya limbah yang tidak dikelola secara benar. Selain itu, potensi kecelakaan yang cukup besar sebagai akibat dari tidak dijalankan prosedur standar keselamatan kerja”, ujar Ferry seperti dikutip berdasarkan keterangan tertulis, Selasa (24/9).
(Baca: Penambangan Minyak Ilegal Semakin Marak di Wilayah Sumsel)