BRG Upayakan Alternatif Pembiayaan untuk Memperluas Restorasi Gambut

Katadata
Penulis: Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
24/9/2019, 16.02 WIB

Badan Restorasi Gambut (BRG) melakukan kajian khusus untuk menemukan skema pendanaan restorasi lahan gambut di area peruntukan lain (APL) yang mencakup hutan produksi dan hutan lindung. Luas kawasan ini mencapai 688.752 hekatre. Melalui studi ini akan dibuat proyek percontohan terlebih dulu di beberapa provinsi.

Kepala BRG Nazir Foead mengatakan, restorasi lahan gambut perlu mempertimbangkan sisi keekonomian agar bank tertarik membiayai. Adapun, skema pendanaan restorasi gambut untuk APL yang sedang dikaji akan memperhatikan karakter wilayah, artinya tidak pukul rata untuk semua daerah.

“Restorasi kawasan konservasi bisa dari APBN, kawasan konsesi dari swasta. Bagaimana rangsang perbankan mau investasi untuk program restorasi di area selain ini? (Dari kajian BRG) kami ingin ada pilot project dulu di Kalimantan, Sumatra, dan Papua,” tuturnya menjawab Katadata, di Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Salah satu hasil sementara dari kajian yang dilakukan BRG ialah terkait perhitungan satuan biaya dan kontribusi luasannya untuk restorasi gambut. Setiap pendanaan senilai US$ 1.000 memberi kontribusi restorasi hidrologis lahan gambut seluas 1,7 hektare.

Kajian khusus yang dilakukan BRG bertujuan mencari mekanisme-mekanisme pendanaan restorasi gambut yang lebih efektif dan berlanjutan, baik berupa hibah, investasi, pinjaman maupun campuran ketiganya. Sejauh ini, pembiayaan masih bersumber dari APBN serta hibah.

Kawasan peruntukan lain mencakup lahan yang lebih luas dibandingkan dengan kawasan konservasi sebesar 203.496 hektare. Tapi memang tidak seluas kawasan konsesi yang mencapai 1,78 hektare. Dengan demikian, total lahan gambut yang ditargetkan untuk direstorasi mencapai 2,67 juta hekatre dalam lima tahun.

Halaman: