Pemerintah Akan Ambil Lahan Konsesi Sukanto Tanoto untuk Ibu Kota Baru

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik ITCI Hutani Manunggal di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). Pemerintah akan mengeksekusi lahan konsesi Sukanto Tanoto tersebut untuk bangun ibu kota baru di Kalimantan Timur.
19/9/2019, 16.54 WIB

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Bambang Brojonegoro membenarkan salah satu pengusaha terkaya di Indonesia, Sukanto Tanoto, menguasai sebagian besar lahan calon ibu kota baru di Kalimantan. Adapun Sukanto memiliki lahan tersebut atas nama PT ITCI Hutani Manunggal (IHM).

Namun Bambang mengaku tak mengetahui persis jumlah lahan konsesi yang dimiliki pengusaha Royal Golden Eagle Group tersebut. Sebab, data lahan konsensi dipegang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

"PT ITCI milik Tanoto itu pemegang konsesi hutan tanaman industri (HTI), termasuk yang 6.000 hektar. Data luas keseluruhan ada di KLHK," kata Bambang dalam acara konsultasi publik dengan Badan Usaha Milik Negara Tentang RPJMN 2020 - 2024 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (19/9).

(Baca: Bappenas : Pemindahan Ibu Kota Tingkatkan Lapangan Kerja di Kalimantan)

Ia pun menegaskan lahan konsesi berbeda dengan kepemilikan. Dalam konsesi, pemerintah berhak mengambi lahan tersebut setiap saat.

"Itu kan sudah lokasi terbaik untuk ibu kota. Jadi ada kebutuhan negara pada lahan tersebut, berarti segera diambil konsesi HTI-nya oleh pemerintah," ucap dia.

Pihaknya akan menyerahkan keseluruhan proses eksekusi lahan tersebut kepada KLHK. Bambang berharap KLHK tak perlu waktu lebih dari satu bulan untuk mengeksekusi lahan tersebut. Sehingga pada akhir tahun ini, seluruh proses eksekusi bisa selesai.

Dalam eksekusi lahan, pemerintah tak perlu ganti rugi lahan HTI. Apalagi lahan disebut akan digunakan untuk ibu kota baru.

"Tanah itu tidak ada potensi sumber kebakaran karena tidak mengandung gambut dan batu bara," katanya.

(Baca: Menteri Bambang Sebut Ibu Kota Baru Minim Risiko Kebakaran Hutan)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan lokasi ibu kota baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Tahap awal pemindahan ibu kota baru tersebut ditargetkan terlaksana pada awal tahun 2024.

Pembangunan dan pemindahan ibu kota akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah pembangunan lahan seluas 6.000 hektar di Penajam Paser. Istana Presiden dan masjid akan menjadi bangunan pertama pemerintahan yang akan berdiri di Penajam Paser Utara.

Di sana juga akan dibangun distrik pemerintahan yang diharapkan rampung pada 2024 mendatang. Distrik pemerintahan itu meliputi kantor kementerian, gedung parlemen, dan apartemen untuk hunian para pegawai negeri sipil.

Dalam tahap kedua, pemerintah akan membangun berbagai sarana pendukung aktivitas di ibu kota baru tersebut. Lokasinya di Kabupaten Kutai dengan luas lahan 40 ribu hektar. Lahan tersebut juga meliputi kawasan Bukit Soeharto.

(Baca: Kemenkeu Jelaskan Aset yang Potensial Dijual untuk Danai Ibu Kota Baru)

Reporter: Agatha Olivia Victoria