Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Firli Bahuri memiliki total harta kekayaan Rp 18,2 miliar. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan, kekayaan Firli terdiri dari 8 bidang tanah di berbagai daerah, antara lain di Lampung dan Bekasi.
Total nilai aset tanah dan bangunannya mencapai Rp 10,44 miliar. Firli juga melaporkan memiliki lima kendaraan senilai Rp 632,5 juta. Rinciannya yakni Honda Vario 2007 dengan nilai Rp 2,5 juta, Yamaha N-Max 2016 seharga Rp 20 juta, dan mobil Toyota Corolla Altis 2008 senilai Rp 70 juta.
Selain itu, mobil Toyota LC Rado 2010 senilai Rp 400 juta dan Kia Sportage 2.0 GAT tahun 2013 senilai Rp 140 juta. Firli juga memiliki kas senilai Rp 7,15 miliar.
(Baca: DPR Pilih Firli Bahuri Jadi Ketua KPK)
Firli melaporkan harta kekayaannya tersebut pada 2018 sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK pada saat itu. Saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
Komisi III DPR RI memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023, setelah rapat antar-ketua kelompok fraksi pada Jumat dini hari. Sementara itu empat Wakil Ketua KPK adalah Nawawi Pamolango, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.
Untuk Nawawi, yang bersangkutan memiliki total kekayaaan Rp 1,89 miliar. Nawawi melaporkan harta kekayaannya pada 26 Maret 2019 atas harta kekayaannya pada 2018 sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Selanjutnya Lili memiliki total kekayaan Rp 70,5 juta. Lili melaporkan harta kekayaannya pada 29 Maret 2018 atas kekayaannya pada 2017 sebagai Wakil Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
(Baca: Profil 5 Pimpinan Komisioner KPK Baru Hasil Pilihan DPR)
Kemudian Nurul memiliki total kekayaan Rp 1,83 miliar. Dia melaporkan harta kekayaannya pada 23 April 2018 atas kekayaannya pada 2017 sebagai dekan di Universitas Jember.
Terakhir, Alexander memiliki total kekayaan Rp 3,96 miliar. Alexander melaporkan harta kekayaannya pada pada 2018 sebagai Wakil Ketua KPK.
Terpilihnya lima komisioner KPK menuai protes dari berbagai kalangan, di antaranya dari Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW mengatakan dewan telah mengabaikan catatan negatif terhadap sosok yang akan memimpin KPK.
Firli mendapat sorotan karena diduga melakukan pelanggaran kode etik karena bertemu dengan Gubernur NTB saat itu yakni Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi yang saat itu diduga ikut terlilit kasus korupsi divestasi Newmont Nusa Tenggara.
Kepada DPR, Firli menjelaskan pertemuan dengan TGB yang dianggap sebagai pelanggaran berat. Dia mengatakan, pertemuan dengan TGB pada 13 Mei 2018 pagi di lapangan tenis. Ketika itu dia diundang oleh Komandan Resort Militer TNI AD, Komandan Pangkalan TNI AL, Komandan Lapangan Udara TNI AU.
(Baca: Sebelum Jadi Ketua KPK, Firli Jelaskan Dugaan Pelanggaran Etik ke DPR)