Buntut Kasus Suap, Menteri Rini Pecat Dirut Induk Perkebunan PTPN III

ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Tersangka Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Dolly Pulungan berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2019). KPK menahan Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap distribusi gula di PTPN III.
10/9/2019, 12.21 WIB

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memberhentikan Dolly Pulungan dari posisi Direktur Utama dan I Kadek Kertha Laksana dari posisi Direktur Pemasaran induk perusahaan perkebunan milik negara PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III).

Pemberhentian ini dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus suap terkait distribusi gula. Seiring keputusan tersebut, Menteri Rini menunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt).

Seger Budiarjo dituntuk sebagai Plt Direktur Utama disamping tugasnya sebagai Direktur SDM dan Umum. Kemudian, Ahmad Haslan Saragih sebagai Plt Direktur Pemasaran disamping tugasnya sebagai Direktur Produksi dan Pengembangan. Penunjukan ini ditetapkan melalui surat tertanggal 9 September 2019, dan berlaku hingga diangkatnya pejabat definitif.

(Baca: Arum Sabil, Petani Tebu dalam Pusaran Rente Gula PTPN III)

“Keputusan ini berlaku mulai hari ini dengan ketentuan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan diadakan pembetulan sebagai mana mestinya,” kata Menteri Rini dalam Surat keputusan yang dibacakan Asisten Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Imam Paryanto, di Jakarta, Senin (9/9).

Sekretaris Perusahaan PTPN III Irwan Perangin-Angin menjelaskan perusahaan merespons positif tindakan cepat Menteri Rini dalam menetapkan Plt direksi. Harapannya, operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik.

“Kami berharap keputusan ini bisa dijalankan dengan baik untuk melaksanakan transformasi bisnis yang sudah berjalan dan program kerja di lingkup Perkebunan Nusantara Group,” kata Irwan.

Profil PTPN III

PTPN III resmi menjadi induk perusahaan perkebunan milik negara pada 2014. Perusahaan menaungi 13 perusahaan perkebunan dari PTPN I sampai PTPN XIV; perusahaan pemasaran produk perkebunan Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara; dan perusahaan di bidang riset dan pengembangan komoditas perkebunan yaitu Riset Perkebunan Nusantara.

Komoditi yang diusahakan perusahaan dari mulai kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, kakao, tembakau, aneka kayuan, buah-buahan, dan aneka tanaman lainnya.

(Baca: Dirut Ditahan KPK, Ini Profil PTPN III Penguasa Sejuta Hektare Lahan)

Berdasarkan situs holding-perkebunan.com, PTPN III menguasai total 1,18 juta hektare lahan, dengan total area yang telah ditanami (planted area) sebanyak 817,54 ribu hektare. Sedangkan berdasarkan data per 30 Juni 2019, areal tanam didominasi tanaman kelapa sawit seluas lebih dari 552.888 hektare, karet seluas 154.737 ha, teh 30.279 ha, serta tebu seluas 53.946 ha.

Perusahaan mencatatkan penurunan laba di bawah kepimpinan Dolly. Dolly diangkat sebagai Dirut PTPN III pada April 2018. Berdasarkan ikhtisar laporan keuangan BUMN yang dipublikasikan situs bumn.go.id, perusahaan mencatatkan pendapatan usaha Rp 33,32 triliun, sedangkan HPP dan beban usaha Rp 32,09 triliun pada 2018 (unaudited).

Seiring perkembangan tersebut, perusahaan mencatatkan laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada entitas pengendali sebesar Rp 870,2 miliar. Pencapaian laba ini anjlok dari tahun sebelumnya Rp 1,22 triliun. Meskipun, angka ini masih lebih baik dibandingkan kondisi pada 2015 dan 2016 yang merugi masing-masing Rp 536,74 miliar dan Rp 1,2 triliun.