Empat Warga Meninggal Pasca Aksi Demonstrasi di Papua

ANTARA FOTO/Toyiban
Petugas INAFIS Mabes Polri bersama Polda Papua Barat melakukan olah tempat kejadian perkara pembakaran kantor DPRD Provinsi Papua Barat di Manokwari, Papua Barat, Selasa (27/8/2019). Pihak kepolisian terus mengumpulkan alat bukti dan telah menetapkan tujuh orang tersangka pembakaran gedung DPRD Manokwari pada Senin (19/8/2019).
2/9/2019, 10.11 WIB

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas mengatakan empat warga meninggal pasca aksi demonstrasi di Jayapura, Papua. Selain menewaskan warga sipil, aksi balas dendam antar warga juga menyebabkan beberapa orang terluka.

Namun, Urbinas belum dapat memastikan jumlah warga yang mengalami luka-luka. "Kami berharap tidak ada lagi aksi balas dendam antar warga hingga menimbulkan kasus baru," kata AKBP Urbinas seperti dilansir dari Antara, Senin (2/9).

Ia menegaskan pihaknya tidak menoleransi bila ada aksi serupa maupun aksi sweeping. “Apa pun alasannya tidak dibenarkan sehingga kami akan mengambil tindakan tegas,” ujar Urbinas.

(Baca: Kementerian PUPR Akan Renovasi Fasilitas Rusak Usai Kericuhan di Papua)

Saat ini polisi sudah menahan lima warga dan menetapkan mereka sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam. Kelima tersangka itu dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Sejuah ini, kondisi Kota Jayapura sudah berangsur kondusif dan aktifitas masyarakat mulai normal kembali. Pusat perbelanjaan dan perkantoran yang tidak mengalami dampak sudah beroperasi.

Sedangkan bangunan yang rusak akibat dibakar atau dilempar pedemo terlihat masih dibersihkan. "Belum semua beroperasi karena ada beberapa bangunan yang terbakar," katanya.

(Baca: YLBHI: Penangkapan Pengibar Bendera Bintang Kejora Terlalu Berlebihan)

Di sisi lain, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Komarudin Watubun meminta aparat penegak hukum di Papua dan Papua Barat bertindak tegas terhadap para pelaku aksi kekerasan karena dampaknya dirasakan sebagian besar masyarakat di wilayah timur Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Pelaku harus ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum," kata Komarudin.

Menurut Komarudin, aksi demo damai warga Papua yang berujung pembakaran dan perusakan fasilitas perkantoran pemerintah, perusahaan swasta, dan kios masyarakat di Kota Jayapura dan beberapa daerah lain di Papua dan Papua Barat telah mengganggu aktivitas perekonomian masyarakat.

Aksi kekerasan di beberapa daerah di dua provinsi itu menjadi persoalan serius yang harus ditangani pemerintah. Komarudin juga berharap masyarakat di Papua harus terus berkomitmen dalam menjaga tanah Papua sebagai zona damai serta menghentikan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah aksi rasisme yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.

"Tanah Papua menjadi miniatur Indonesia. Warganya hidup dalam keharmonisan, keberagaman, dan sangat toleransi sehingga Papua damai tidak boleh dirusak dengan tindakan aksi anarkistis yang menganggu keamanan dan kertertiban masyarakat," katanya.

(Baca: Wiranto: Jika Kondisi di Papua Kondusif, Akses Internet Akan Dibuka)

Komarudin mengingatkan penyelesaian masalah Papua harus mengedepankan tindakan persuasif dengan mengembangkan dialog bersama tokoh agama, tokoh adat, dan para pihak terkait sehingga mengurangi terjadinya korban akibat tindakan represif oleh aparat keamanan polisi dan TNI.

"Saya juga berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Tanah Papua segera pulih sehingga mendukung program percepatan pembangunan yang telah digagas Presiden Joko Widodo untuk kesejahteraan masyarakat paling timur NKRI," ujarnya.

Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Papua ini dalam kunjungan ke Papua diutus khusus oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri untuk berdialog dengan tokoh agama, tokoh adat, perempuan, pemuda, dan ormas keagamaan dipandu moderator Bupati Biak Herry Ario Naap, Minggu (1/9) malam.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam upaya meredam konflik sosial terjadi di beberapa daerah Provinsi Papua. Hingga, pukul 07.30 WIT aktivitas warga Biak Numfor berjalan normal, seperti sekolah, angkutan umum, perkantoran, pelabuhan, bandara, pasar, dan pertokoan tetap buka melayani kebutuhan warga setempat.

(Baca: Polda Papua Tetapkan 30 Tersangka Kerusuhan di Jayapura)

Reporter: Antara