Presiden Joko Widodo (Jokowi) berniat mendatangkan rektor asing untuk memimpin perguruan tinggi di Tanah Air. Harapannya, rektor asli Indonesia bisa bersaing secara sehat dalam mengembangkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengungkapkan, rencana kehadiran rektor asing akan diterapkan perdana pada salah satu perguruan non-negeri. "Saya sudah diskusi dengan Menristekdikti, rektor asing ini akan diawali di salah satu perguruan tinggi swasta," katanya di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (14/8).
Dia mengungkapkan, rektor asing yang akan datang berasal dari negara di kawasan Asia. Namun Moeldoko masih merahasiakan asalnya.
"Dunia ini kompetisinya makin luar biasa. Maknai bahwa upaya perekrutan rektor asing ini buat kompetisi global. Bagaimana membangun persaingan global kalau rektor asing ada di sini sehingga akan timbul rasa kompetitif dengan rektor lokal," jelasnya.
(Baca: Demi Memacu Pendidikan, Jokowi Ingin Rekrut Rektor dan Dosen Asing)
Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Profesor Rhenald Kasali mengatakan bahwa perekrutan rektor asing didasarkan pada keperluan bangsa. Pengukuran indeks mengenai daya saing perguruan tinggi salah satunya dinilai dari jumlah pengajar internasional.
"Perlu atau tidaknya ini kembali lagi ke pengukuran indeks daya saing perguruan tinggi dunia yakni salah satunya jumlah pengajar internasional. Nah, ini yang di Indonesia kurang," terangnya.
Selain itu, pengukuran daya saing perguruan tinggi dilihat dari mahasiswa asing yang berada di perguruan tinggi tersebut. Maka dari itu, Rhenald menilai pertukaran rektor penting untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia.
Sebagai informasi, Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi tengah mengkaji sejumlah regulasi untuk mendukung perekrutan rektor asing. Misalnya, UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi. Lalu ada PP Nomor 26 tahun 2015 tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.
(Baca: Asosiasi Dosen Indonesia Soroti Rencana Jokowi Rekrut Rektor Asing)
Menristekdikti Nasir menargetkan, pada 2020 sudah terdapat perguruan tinggi yang dipimpin rektor terbaik dari luar negeri. Sehingga, dalam lima tahun ke depan akan terdapat lima perguruan tinggi negeri (PTN) yang dipimpin oleh rektor asing.