PT Pertamina (Persero) menyatakan dampak dari tumpahan minyak yang terjadi di Blok Offshore North West Java (ONWJ). Laut Karawang, Jawa Barat, saat ini sudah mulai berkurang 10%. Sebelumnya, tumpahan itu bisa mencapai tiga ribu barel minyak per hari.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, hingga kini pihaknya akan meningkatkan penanggulangan tumpahan minyak, yakni dengan menggunakan oil boom atau alat penghalang minyak yang menghambat di laut, helix skimmer, giant octopus skimmer, dan storage oily waste untuk di lepas pantai. Selain itu, perusahaan juga mematikan sumur secara permanen.
"Kami berkomitmen melakukan penanganan sebaik-baiknya atas kejadian di YYA-1 (Blok ONWJ). Dari tanggal 12 Juli sampai sekarang upaya ini yang terus kami tingkatkan," ujar Nicke, di Jakarta, Kamis (1/7).
(Baca: Walhi Kritik Cara Pertamina Tangani Tumpahan Minyak Blok ONWJ)
Selain menggunakan oil boom di daratan Karawang, Pertamina juga melakukan hal serupa di Sungai Buntu, Muara Tengkorak, Pantai Tanjungsari dan Pelangi, serta Karang Sari. Nicke memastikan, perusahaan akan bertanggung jawab untuk memperbaiki lingkungan baik di laut maupun pesisir pantai yang sudah tercemar akibat peristiwa ini. Pihaknya juga akan memberikan kompensasi bagi masyarakat yang terkena dampak dari tumpahan minyak.
Tumpahan minyak yang sudah terkumpul, rencananya, akan dibawa ke pabrik pengolahan limbah milik PT Pertamina Patra Niaga di Karawang. "Sudah ada yang kami angkut untuk dikelola," ujarnya.
(Baca: Petugas Pemda Bersihkan Tumpahan Minyak Pertamina di Kepulauan Seribu)
Pertamina terus melakukan patroli bersama Pelita Air memakai helikopter Bolkow NBO-105 serta dengan kapal patroli Ditpolair Baharkam Polri. Untuk membersihkan minyak, perusahaan bekerja sama dengan nelayan mitra binaan Ditpolair Baharkam Polri di Perairan Karawang.
Kerja sama penanganan kasus tumpahan minyak Blok ONWJ ini juga dilakukan dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Perikanan dan Kelautan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan pemerinta daerah.
(Baca: Imbas Tumpahan Minyak Pertamina, 100 Ha Tambak Garam Setop Beroperasi)