Kualitas udara di Ibu Kota Jakarta pada Rabu pagi pukul 06.00 WIB tercatat di angka 155. Angka ini menunjukkan kualitas udara masuk pada kategori tidak sehat dengan konsentrasi parameter PM2.5 sebesar 63,5 ug/m3 berdasarkan US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara.
Berdasarkan laman resmi AirVisual, kualitas udara di wilayah Rawamangun, Jakarta Timur, tercatat paling buruk di antara wilayah lain di DKI Jakarta. Posisinya pada angka 166 dengan konsentrasi parameter PM2.5 sebesar 85,1 ug/m3.
Wilayah berikutnya yang mencatatkan kualitas udara terburuk kedua di Jakarta adalah Kemayoran dengan catatan angka sebesar 159 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 71 ug/m3. Disusul oleh Mangga Dua Selatan dengan kualitas udara kategori tidak sehat AQI 157, sementara konsentrasi PM 2,5 di 67,2 ug/m3.
(Baca: Jakarta Jadi Rajanya Polusi Udara Asia Tenggara)
Sedangkan di wilayah Pegadungan, Jakarta Barat, kualitas udaranya juga tergolong tidak sehat dengan indeks 152 dan konsentrasi PM2,5 sebesar 59,8 ug/m3. Sementara kualitas udara di wilayah Pejaten Barat, Jakarta Selatan, sedikit lebih rendah dibandingkan sebelumnya dengan indeks kualitas 153 dan PM2,5 sebesar 59,7 ug/m3.
Untuk wilayah di sekitar Kedutaan Amerika Serikat, Jakarta Selatan kualitas udara di sana juga tergolong tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan AQI US 147 dan konsentrasi PM2,5 54 ug/m3. Adapun di sekitar Kedutaan Amerika di Jakarta Pusat, kualitas udaranya cukup baik di antara wilayah lain, meski dinilai masih tidak sehat bagi kelompok sensitif, dengan AQI US 105 dan konsentrasi PM2,5 sebesar 37 ug/m3.
Dalam catatan AirVisual dan Greenpeace, Jakarta menjadi kota yang memiliki tingkat polusi udara terburuk di Asia Tenggara pada 2018. Data kedua lembaga itu menyebutkan indeks partikulat debu melayang atau PM 2,5 di Ibu Kota RI yang mencapai 45,3 mikrogram per meter kubik udara.
Indeks partikulat debu melayang atau PM 2,5 adalah partikel udara yang lebih kecil dari 2,5 mikrogram mikrometer serta berisi berbagai macam senyawa yang dapat terhirup masuk ke tubuh manusia. Badan kesehatan dunia (WHO) telah memberi standar batas aman partikel ini hanya 10 mikrogram per meter kubik udara.
Hanoi, Vietnam berada di posisi kedua kota berpolusi udara terburuk di Asia Tenggara dengan 40,8 mikrogram per meter kubik udara. “Jakarta tetap juara pertama,” demikian keterangan dari Greenpeace Indonesia yang dikutip dari akun Instagrammnya.
Kota Samut Sakhon di Thailand menempati posisi ketiga dengan polusi udara 39,8 mikrogram per meter kubik udara. Di posisi keempat dan kelima, masing-masing Tha Bo dan Saraburi juga dari Thailand, dengan indeks polusi 37,6 dan 37,2 mikrogram per meter kubik udara.