BPS: Lembaga Politik Sumbang Kenaikan Indeks Demokrasi 2018

KATADATA/ABDUL AZIS SAID
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan Indeks Demokrasi Indonesia pada 2018 meningkat 0,28 poin ke level 72,39 poin.
Penulis: Abdul Azis Said
29/7/2019, 15.42 WIB

Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2018 naik tipis 0,28 poin ke level 72,39 poin. Salah satu pendorong kenaikan Indeks Demokrasi Indonesia adalah peran lembaga demokrasi.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, sejak 2016 Indeks Demokrasi Indonesia terus naik. Namun, Indeks Demokrasi pada 2018 bukanlah yang terbaik sejak 2009. Indeks tertinggi yang pernah dicapai Indonesia adalah pada 2014 di level 73,04 poin.

“Demokrasi di Indonesia mengalami dinamika yang cukup menantang, dan indeks demokrasi Indonesia sejak 2009 sampai 2018 selalu berada nilainya di antara 60-80, artinya berada pada kategori sedang,” ungkap Suhariyanto, dalam jumpa pers di kantor pusat BPS, Jakarta, Senin (29/7). Untuk masuk pada kategori baik, Indeks Demokrasi harus berada di angka 80 poin.

IDI merupakan indikator komposit yang mempresentasikan sejauh mana perkembangan demokrasi di Indonesia. BPS menyusun indeks ini sejak 2009 dengan menggandeng Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenpolhukam), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pada periode 2009-2013, Indeks Demokrasi Indonesia selalu berada di bawah 70. Pada periode 2014-2018, rata-rata indeksnya selalu di atas 70 poin. Kenaikan tertinggi terjadi pada 2013-2014 yang hampir mencapai 10 poin, yakni dari 63,72 poin menjadi 73,04 poin.

Untuk mengukur IDI berdasarkan skala 1-100, BPS menggunakan pelaksanaan dan perkembangan dari tiga aspek demokrasi. Ketiga aspek tersebut adalah kebebasan sipil (civil liberty), hak-hak politik (political rights), dan lembaga demokrasi (institution of democracy). Dari ketiga aspek tersebut ada 11 variabel dan 28 indikator.

(Baca: Koalisi Prabowo Bubar, PAN dan Demokrat Tak Buru-Buru Gabung Jokowi)

Aspek Lembaga Demokrasi Meningkat

Variabel aspek kebebasan sipil terdiri atas kebebasan berkumpul dan berserikat, kebebasan berpendapat, kebebasan berkeyakinan, dan kebebasan dari diskriminasi. Variabel pada aspek hak-hak politik terdiri atas hak memilih dan dipilih, serta partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan pemerintah. Aspek ketiga ialah lembaga demokrasi yang terdiri atas variabel pemilu yang bebas dan adil, peran DPRD, peran partai politik, peran birokrasi pemerintah daerah dan peradilan yang independen.

Dari tiga aspek demokrasi tersebut, aspek lembaga demokrasi jadi satu-satunya yang meningkat dibandingkan dengan indeks tahun sebelumnya. Angkanya naik 2,76 poin dari 72,49 poin pada 2017 menjadi 75,25 poin pada 2018.

“Kebebasan sipil ada penurunan, hak politik juga menurun, tapi ada kenaikan pada aspek lembaga demokrasi cukup tajam 2,76 poin," kata Suhariyanto. Hal ini bisa mengompensasi penurunan pada aspek kebebasan sipil dan hak politik sehingga Indeks Demokrasi Indonesia pada 2018 lebih baik dibandingkan 2017.

Dua aspek lainnya kompak turun. Kebebasan sipil pada 2018 turun 0,29 poin dari 78,75 poin pada 2017 menjadi 78,46 poin pada 2018. Begitupun dengan hak-hak politik yang turun 0,84 poin dari 66,63 poin pada 2017 menjadi 65,79 poin di 2018.

Kenaikan pada aspek lembaga demokrasi dipengaruhi oleh kenaikan signifikan pada variabel peran partai politik yang naik 10,46 poin menjadi 82,10 poin pada 2018. "Ini tak lepas dari indikator pada variabel tersebut yang membaik, seperti kegiatan kaderisasi yang dilakukan partai politik peserta pemilu terus membaik, sehingga naik dari 68,91 poin menjadi 80,25 poin," ujarnya. Selain itu, jumlah perempuan yang masuk sebagai pengurus parpol naik dari 96,27 poin menjadi 98,76 poin.

(Baca: Politik Nasi Goreng ala Megawati Luluhkan Hati Prabowo)