Ketahuan Pelesiran, Setya Novanto Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto mengikuti sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum serta secara otomatis sidang praperadilan yang diajukan oleh Novanto di PN Jaksel gugur karena pokok perkara sidang sudah dibacakan.
Penulis: Antara
Editor: Sorta Tobing
15/6/2019, 12.17 WIB

Narapidana kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP), Setya Novanto, ketahuan bebas pelesiran ke Padalarang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat kemarin. Ia dan istrinya tertangkap kamera pergi ke salah satu toko bangunan di kota itu.

Atas aksinya tersebut, pria yang kerap disapa Setnov itu langsung dipindah ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. “Tindakan saya sebagai Kakanwil, malam ini juga Setnov akan saya pindah ke Lapas Gunung Sindur, setelah konfrensi pers ini," kata Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat Liberti Sitinjak di Lapas Sukamiskin  Kota Bandung, Jumat malam (14/6).

Lapas Gunung Sindur memiliki pengamanan yang super ketat. Mayoritas penghuninya adalah kasus teroris, bandar narkoba, dan korupsi. "Menurut hemat saya, ini perlu dilakukan untuk sementara sebelum saya melaporkan ke Menteri (Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly)," ujar Liberti.

Mantan Ketua DPR RI dan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu dipindahkan menggunakan mobil ambulans sekitar jam 22.30 WIB semalam. Petugas keamanan membawa dirinya keluar dari area Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

(Baca: Setnov Tak Banding, ICW Usulkan KPK Usut Korupsi Korporasi e-KTP)

Halaman: