Kenaikan harga tiket pesawat domestik terus terjadi selama libur Lebaran. Bahkan harga tiket pesawat masih cukup tinggi setelah puncak arus mudik.
Hal ini dialami oleh Ari Dewanti (55 tahun) yang membeli tiket rute Jakarta-Surabaya seharga Rp 730 ribu dengan maskapai Air Asia untuk jadwal penerbangan Jumat (7/6) siang. Padahal harga tiket pesawat rute Jakarta-Surabaya biasanya berkisar Rp 500 ribu.
Sedangkan jika menggunakan maskapai Lion Air dengan rute yang sama, harga tiket pesawat yang dipatok mencapai Rp 1,4 juta. Tidak jauh berbeda dengan harga tiket pesawat Garuda Indonesia yang berkisar Rp 1 juta.
"Hampir 70% kenaikannya dari harga normal," kata dia kepada katadata.co.id, Jumat (7/6). (Baca: Musim Mudik, Jumlah Penumpang Pesawat Turun karena Dua Hal)
Ari mengatakan jadwal penerbangan yang dipilih telah melewati puncak arus mudik. Namun harga tiket pesawat tidak mengalami perubahan bahkan ketika dipesan dari jauh-jauh hari hingga mendekati hari keberangkatan.
Astrid Yuliandini (25 tahun) juga merasakan tingginya harga tiket pesawat. Astrid mudik dengan rute Bandung-Pekanbaru pada Minggu (1/6) menggunakan maskapai low cost carrier, Lion Air, dengan harga tiket Rp 1,7 juta. Harga tersebut belum termasuk biaya tambahan bagasi.
Padahal pada libur Idul Fitri tahun lalu, biaya yang dia habiskan untuk berangkat ke Pekanbaru hanya sebesar Rp 1,3 juta dengan maskapai full service, seperti Batik Air. Harga tersebut telah mencakup fasilitas bagasi gratis.
(Baca: Tiket Mahal, Kunjungan Wisatawan Domestik ke Bali Turun 12%)
Hal serupa juga dialami oleh Sorta Marthalena (35 tahun) yang membeli tiket pesawat Batik Air rute Jakarta-Bali seharga Rp 1,8 juta untuk keberangkatan Kamis (30/7). Padahal menurutnya, harga tiket pesawat saat normal bisa di bawah Rp 1,5 juta.
"Mungkin harga tiketnya mahal karena tanggal merah dan belinya mepet," kata dia.
Pengamat Penerbangan Arista Atmadjati mengatakan, kenaikan harga tiket pesawat selama libur Lebaran memang merupakan hal yang wajar lantaran permintaan tiket pesawat yang cukup tinggi (peak season). "Masuk akal, hanya pembeda harga sekarang dibanding harga Lebaran tahun lalu karena maskapai saat ini menjual tiket di harga single sub tariff," ujarnya.
Dia pun menilai dengan kenaikan harga tiket pesawat yang ditetapkan maskapai tidak melanggar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Pengamat Penerbangan Alvin Lie juga mengatakan harga tiket pesawat yang naik cukup signifikan saat ini karena biaya penerbangan yang mahal. Salah satunya karena biaya operasional maskapai yang meningkat, bahkan melebihi pertumbuhan daya beli.
"Nilai tukar rupiah sudah merosot, sementara tarif batas atas tidak pernah ditinjau sejak 2014," katanya.