Pemerintah menetapkan Idul Fitri, 1 Syawal 1440H jatuh pada hari Rabu, 5 Juni 2019. Hal ini disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai memimpin sidang isbat, di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Menurut Lukman, Sidang Isbat yang dihadiri para ahli falakiyah, perwakilan ormas Islam dan perwakilan duta besar negara sahabat menyepakati keputusan tersebut karena dua hal.
"Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Falakiyah Kementerian Agama yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus satu derajat 26 menit sampai dengan minus nol derajat lima menit," katanya, Senin (03/06).
(Baca juga: Lebaran Akan Dongkrak Pertumbuhan Konsumsi Masyarakat hingga 5,6 %)
Dengan posisi demikian, maka hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kementerian Agama.
"Ada 33 perukyah, tidak ada satu pun yang melihat hilal," ujar Lukman yang didampingi Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher dan Ketua MUI Yusnar Yusuf.
Pada tahun ini, menurut Menag, Kemenag melakukan pemantauan hilal pada 105 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. "Maka sebagaimana kaidah yang berlaku, dengan dua alasan tersebut, maka bulan Ramadan tahun ini digenapkan 30 hari," kata Lukman.