KPU: Tak Ada Protes Manipulasi dari Kubu Prabowo selama Rekapitulasi

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ketua KPU Arief Budiman dan para komisioner berbincang dengan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di sela Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional di kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
16/5/2019, 12.46 WIB

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menyebut saksi dari pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak pernah mengajukan keberatan dalam forum rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional. Para saksi tersebut juga tidak pernah menyampaikan kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2019.

Hingga rekapitulasi dilakukan untuk 26 provinsi, Hasyim menyebut seluruh saksi yang hadir menerima hasil rapat. Padahal, kubu Prabowo-Sandiaga kerap kali menggaungkan adanya dugaan kecurangan Pemilu 2019. Bahkan, mereka sampai tak mau mengakui hasil penghitungan suara karena adanya kecurangan tersebut.

"Tidak ada yang menyampaikan di sini yang urusannya dengan perolehan suara, istilahnya penggelembungan, manipulasi, dibelokkan ke sana, dibelokkan ke sini, tidak ada komplain, baik TKN 01 maupun BPN 02," kata Hasyim di kantornya, Jakarta, Kamis (16/5).

(Baca: Tolak Hasil Hitung KPU, Prabowo dan Sandi Minta Pendukung Berjuang)

Menurut Hasyim, KPU tak pernah menutup diri dari pengajuan keberatan berbagai pihak terkait Pemilu 2019. Hasyim menyebut pihaknya mempersilakan mereka untuk menyampaikan keberatan.

Meski demikian, keberatan itu harus disampaikan langsung dalam forum rekapitulasi yang harus disertai dengan dokumen dan data pendukung.

Jika hal tersebut tak dilakukan, KPU bakal kesulitan dalam mengklarifikasi keberatan terkait Pemilu 2019. "Komplain-komplain atau dalil-dalil itu itu mari kita buktikan di sini, di rapat pleno rekapitulasi nasional," kata Hasyim.

(Baca: Persepi Sebut Data BPN Soal Kemenangan Prabowo-Sandiaga Janggal)

Prabowo-Sandiaga sebelumnya kembali menuding adanya kecurangan dalam Pemilu 2019. Prabowo mengatakan, kecurangan itu terjadi mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi penghitungan suara.

Sandiaga memaparkan beberapa indikasi kecurangan tersebut, seperti politik uang, DPT bermasalah, 6,5 juta pemilih yang tak mendapat undangan ketika hari pencoblosan, hingga masalah logistik. Atas dasar itu, Prabowo-Sandiaga tak akan menerima hasil penghitungan suara KPU.  "Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran,” kata Prabowo.

(Baca: Aksi Boikot Bayar Pajak Kubu Prabowo Dinilai Langgar Hukum Pidana)