Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan, pihaknya telah melakukan audit medis terhadap para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia. Bahkan, audit itu berjalan sejak awal adanya peristiwa petugas KPPS meninggal dunia.
KPU melakukan audit tersebut bersama dengan Kementerian Kesehatan, melalui rumah sakit berbagai daerah. "Kami melakukan audit medis terhadap rekan-rekan kami yang meninggal," kata Viryan di kantornya, Jakarta, Selasa (8/5).
Dari hasil audit medis, KPU lantas bisa mengetahui penyebab dari kematian para petugas KPPS. Karena itu, Viryan menilai usulan pembentukan tim investigasi untuk mencari tahu penyebab kematian petugas KPPS sudah tidak diperlukan lagi. "Tim investigasi saya pikir tidak relevan," kata Viryan.
Viryan lantas meminta seluruh pihak mencari solusi agar Pemilu ke depan lebih baik lagi. Tujuannya, untuk meminimalkan petugas KPPS yang berguguran atau sakit.
(Baca: KPU Persilakan Bentuk Tim Investigasi Penyebab Kematian Petugas KPPS)
Usulan investigasi terkait meninggalnya para petugas KPPS sebelumnya diusulkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Menurut Fahri, investigasi tersebut untuk mencegah spekulasi terkait penyebab kematian dari para petugas KPPS.
“Beberapa hasil investigasi cukup mengagetkan. Modus meninggalnya sebagian ada kemungkinan diracun. Karena itu, jangan dibiarkan ini jadi spekulasi,” kata Fahri pada Senin lalu.
KPU mencatat, petugas KPPS yang meninggal dunia hingga 7 Mei 2019 mencapai 456 orang. Sementara, jumlah petugas KPPS yang sakit mencapai 4.310 orang.
Komisioner KPU Ilham Saputra sebelumnya mengatakan, seluruh pihak harus bijak menyikapi perisitwa meninggalnya para petugas KPPS. Menurut dia, mereka telah bekerja dengan baik untuk menyukseskan Pemilu 2019.
(Baca: Petugas KPPS Seharusnya Diikutkan Program Asuransi Jiwa)
Mereka, kata Ilham, juga bekerja dengan penuh integritas dan tanpa lelah. "Buat saya, teman-teman KPPS yang meninggal dunia adalah pahlawan Pemilu," kata Ilham.
Atas dasar itu, Ilham menilai kecurigaan berlebihan terhadap penyebab meninggalnya petugas KPPS sangat tidak perlu. Apalagi jika kecurigaan itu diikuti permintaan mengautopsi para petugas KPPS yang telah meninggal dunia.
Menurut Ilham, permintaan autopsi itu tidak etis. Sebab, permintaan tersebut sama saja tidak menghargai perasaan keluarga yang ditinggalkan para petugas KPSS tersebut.