Kaji Temuan C1 di Menteng, Bawaslu Jakarta Pusat Konsultasi ke KPU

ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO
Petugas Bawaslu Jakarta Pusat menunjukkan kardus berisi ribuan form C1 Pemilu yang diamankan polisi dari sebuah mobil yang melaju di kawasan Menteng, Jakarta, di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
7/5/2019, 14.09 WIB

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat masih terus mengkaji temuan ribuan dokumen yang diduga formulir hasil penghitungan suara Pemilu 2019 atau formulir C1. Rencananya, Bawaslu Jakarta Pusat akan berkonsultasi dengan KPU Pusat untuk mengkaji ribuan dokumen tersebut.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga mengatakan, konsultasi tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah ribuan formulir C1 tersebut asli atau hanyalah rekayasa. "Kami mau tahu dulu, ini asli atau tidak. Kami akan kaji," kata Roy ketika dihubungi wartawan, Selasa (7/5).

Jika diketahui formulir C1 tersebut merupakan hasil rekayasa, Bawaslu Jakarta Pusat akan mengembalikan kasus ini kepada pihak Kepolisian. Sebab, kasus tersebut sudah masuk ranah pidana umum, yakni pemalsuan dokumen. Namun jika formulir C1 tersebut asli, maka Bawaslu Jakarta Pusat akan mengambil langkah-langkah lanjutan.

Secara terpisah, Komisioner KPU Wahyu Setiawan menilai sangat mudah membuktikan apakah formulir C1 yang ditemukan di Menteng, Jakarta itu asli atau bukan. Pembuktian menurut Wahyu dapat dilakukan dengan merujuk kepada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang dimiliki KPU.

(Baca: Bawaslu DKI Selidiki Ribuan Formulir C1 yang Diduga Menangkan Prabowo)

Wahyu mengatakan, temuan formulir C1 tersebut nantinya dapat disandingkan dengan formulir C1 yang terdapat di dalam Situng KPU. "Apabila terdapat perbedaan maka dapat disimpulkan bahwa formulir C1 yang ditemukan di Menteng tersebut adalah palsu," kata Wahyu.

Untuk diketahui, Bawaslu DKI Jakarta sebelumnya menemukan ribuan dokumen yang diduga sebagai formulir hasil penghitungan suara Pilpres 2019 atau formulir C1. Kertas-kertas tersebut ditemukan di kawasan Menteng, Jakarta, pada Sabtu (4/5) oleh aparat Kepolisian Resor Jakarta Pusat ketika sedang melakukan operasi lalu lintas.

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, ada dua kardus yang berisikan ribuan kertas diduga formulir C1. "Di luar kardusnya ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," kata Puadi.

Seluruh formulir C1 tersebut, dikatakan Roy, menunjukkan hasil yang menguntungkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandiaga). Sebab, hasil penghitungan suara dalam formulir C1 tersebut berbeda dengan yang ada di Situng KPU. "Menguntungkan 02. Malah terbalik (dengan hasil Situng KPU)," ujar Roy.

(Baca: Sandiaga: Temuan C1 yang Untungkan Salah Satu Pihak Harus Diselidiki)

Reporter: Dimas Jarot Bayu