Tujuh PR Penerbangan Nasional untuk Presiden Terpilih

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (tengah) dan Ma\'ruf Amin (kiri) bejabat tangan dengan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto seusai mengikuti debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4/2019). Debat kelima tersebut mengangkat tema Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Keuangan dan Investasi serta Perdagangan dan Industri.
Penulis: Muchamad Nafi
17/4/2019, 21.23 WIB

President Director Aviatory Indonesia Ziva Narendra Arifin menyatakan ada tujuh poin pekerjaan rumah (PR) di sektor penerbangan nasional untuk presiden terpilih. Karena itu, dia berharap Joko Widodo atau Prabowo Subianto memperhatikannya bila memenangkan pertarungan Pilpres 2019 ini.

Pembenahan pertama di sektor ini, kata Ziva, yaitu memulihkan kembali minat masyarakat terhadap moda transportasi udara khususnya untuk penerbangan domestik. Kedua, mengoptimalisasi fungsi fasilitas publik transportasi khususnya bandara. “Kemudian melakukan studi lebih mendalam sehingga pembangunan bandara-bandara baru turut diimbangi dengan volume pengguna yang sesuai,” kata Ziva Narendra Arifin kepada Antara di Jakarta, Rabu (17/4).

(Baca: Pemantau Asing dari Banyak Negara Puji Pemilu Indonesia yang Inklusif)

Problem ketiga yang mesti dibenahi yakni mendorong industri maskapai nasional, swasta maupun milik negara, agar lebih berinovasi. Misalnya, terkait strategi pemasaran serta menargetkan keberlanjutan atau investasi bisnis yang berkesinambungan.

Keempat, mengoptimalkan regenerasi sumber daya manusia penerbangan dengan memperkuat studi vokasi serta diploma hingga magister penerbangan. Studi vokasi ini baik yang ditawarkan oleh institusi pemerintah maupun swasta.

Tantangan kelima ialah mendukung pertumbuhan aktivitas penerbangan umum atau general aviation yang dapat memperluas daya jangkau kedirgantaraan nasional. Dalam hal ini termasuk  pembukaan lapangan pekerjaan lintas sektor.

(Baca: Siapkan Rp 500 M, AP II Kebut Pembangunan Bandara Jenderal Soedirman)

Keenam, presiden terpilih mesti konsisten terhadap regulasi penerbangan khususnya regulasi internasional atau peraturan keselamatan penerbangan sipil (CASR). “Dan mengurangi munculnya peraturan-peraturan yang sifatnya impulsif atau jangka pendek,” katanya.

Ketujuh, perlu pembentukan Mahkamah Penerbangan sebagai pemenuhan tanggung jawab terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. “Ini yang paling penting, di mana komite pembentukan hingga kepengurusannya harus terdiri dari profesi serta pemangku kepentingan penerbangan,” ujar Ziva.

Hingga berita ini diturunkan, berdasarkan hitung cepat Populi Center, pasangan capres nomor 01 Jokowi-Ma’ruf Amin unggul 54,32 persen, sementara pasangan Prabowo-Sandiaga Uno meraih 45,68 persen. Namun, hitung riil belum dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Reporter: Antara