Kedua pasangan calon (paslon) di Pilpres 2019 dinilai tidak memberikan harapan baru terkait isu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Hal ini disebabkan kedua paslon terkendala oleh barisan pendukung yang memiliki masalah hukum.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak memberikan strategi baru di kedua bidang tersebut ketika debat perdana Pilpres 2019 berlangsung.
Mahfud mengatakan, strategi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang ditawarkan kedua paslon tak berbeda dengan para kandidat Pilpres pada periode sebelumnya. Selama ini, berbagai strategi tersebut belum pernah bisa direalisasikan.
"Dari 2004, 2009, hingga 2014, itu-itu saja (strategi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi) sehingga harapan untuk strategi baru saya belum melihat," kata Mahfud di Kantor Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta, Selasa (22/1).
Mahfud pun tak yakin jika strategi yang ditawarkan kedua paslon saat ini akan bisa dilakukan. Sebab, masih ada berbagai kendala yang menghambat Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga untuk merealisasikan strategi tersebut.
Salah satu kendala tersebut lantaran ada beberapa orang di barisan pendukung Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga yang memiliki masalah hukum. Orang-orang tersebut tentu akan memberatkan upaya kedua paslon untuk bisa menegakkan hukum dan memberantas korupsi.
Pasalnya, mereka ingin tetap lolos dari jeratan hukum. "Mereka berkepentingan untuk tidak ditindak secara hukum," kata Mahfud.
(Baca: Jokowi dan Prabowo Saling Rebut Suara Mengambang di Debat Capres)
Ia pun menilai kedua paslon bakal sulit merealisasikan janjinya karena masih tersandera berbagai kasus di masa lalu. Mereka belum berupaya untuk menyelesaikan masalah-masalah, misalnya terkait pengusutan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Lebih lanjut, birokrasi di Indonesia masih dikooptasi oleh kekuatan politik. Hal ini yang membuat kerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia terhambat.
Hanya saja, Mahfud belum melihat strategi mengatasi masalah tersebut disampaikan ketika debat. "Tidak ada yang menjamin, tidak ada yang menunjukkan strategi bagaimana mereka akan membersihkan birokrasi," kata Mahfud.
(Baca: Janji Prabowo Naikkan Gaji untuk Berantas Korupsi Dinilai Bukan Solusi)