Bertemu Jokowi, Guru Honorer Keluhkan Kesejahteraan hingga Sertifikasi

ANTARA FOTO/ANDREAS FITRI ATMOKO
Sejumlah guru honorer melakukan unjuk rasa menuntut pengangkatan mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Yogyakarta.
Editor: Ekarina
12/1/2019, 10.47 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar dialog dengan guru-guru yang tegabung dari Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) di Istana. Dalam pertemuan itu, sejumlah guru menyalurkan pendapatnya langsung ke presiden, termasuk soal keluhan mereka terkait minimnya gaji guru honorer serta berbagai kendala dalam memperoleh sertifikasi.

Megayanti, guru honorer yang mengajar di sebuah sekolah di Pemalang, Jawa Tengah  menuturkan, dia hanya menerima gaji sebesar Rp 150 ribu per bulan selama tiga tahun terakhir.  Itu pun menurutnya sudah lebih baik dibanding tujuh tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp 50 ribu per bulan.

"Istilahnya perjuangan kami tolong dihargai," kata Megayanti Pertemuan dalam pertemuan presiden dengan guru yang  dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/1).

(Baca: Bulan Depan, Kemendikbud Tes 159 Ribu Guru Honorer K2)

Selain itu Megayanti juga menyampaikan sulitnya memperoleh sertifikasi bagi guru. Hal ini dikarenakan adanya sistem kuota, kendala finansial, hingga batasan usia. "Batasnya umur 35, sementara umur saya 36," ujar Megayanti.

Mendengar pernyataan tersebut, Jokowi pun terkejut. Sebab awalnya Jokowi mengaku tidak percaya bahwa ada guru yang masih diganjar penghasilan Rp 300 hingga Rp 500 ribu. Karenanya, dia berjanji akan segera mencari jalan keluar bersama sejumlah jajaran menteri kabinetnya. "Saya mau selesaikan persoalan tadi," ujar Jokowi.

(Baca: PGRI Meminta Jokowi Perhatikan Guru Honorer)

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan sertifikasi guru penting untuk memperoleh tunjangan profesi.

Namun, diakuinya memang ada kendala karena adanya skala prioritas antara guru yang mengabdi sebelum 2005 dan setelah tahun tersebut. Sedangkan menurutnya sertifikasi yang dilakukan di bawah binaan Kemenag diprioritaskan bagi guru yang mengajar sebelum 2005.

"Kalau di kami boleh (terbuka tanpa batasan), tahun ini saja kami akan buka 61 ribu sertifikasi untuk swasta," katanya.

Oleh sebab itu Muhadjir menjelaskan bahwa persoalan sertifikasi ini akan diharmonisasi bersama Kemendikbud dengan Kementerian Agama. Ini dikarenakan guru yang hadir rata-rata pengajar di pendidikan berbasis agama.

"Artinya kalau Kemendikbud diminta terlibat sinkronkan, kami siap," kata Muhadjir.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution