Pertamina Bayar Blok Rokan ke Pemerintah Menggunakan Dolar AS

ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Penulis: Ihya Ulum Aldin
29/11/2018, 09.25 WIB

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyatakan, pembayaran bonus tanda tangan untuk Blok Rokan tetap menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat(AS). Menurutnya, penggunaan mata uang tersebut sesuai dengan perjanjian dengan pemerintah.

"Pakai dolar sesuai dengan apa yang sudah disepakati," kata Nicke ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (28/11).

Bonus tanda tangan tersebut, merupakan syarat Pertamina untuk menandatangani kontrak gross split Blok Rokan. Perusahaan plat merah itu memastikan menandatangani kontrak dapat dilakukan sebelum akhir tahun ini.

Direktur Keuangan Pertamina Pahala N. Mansury mengatakan saat ini pihaknya masih mendiskusikan sejumlah hal terkait jadwal kontrak blok itu diteken. "Diteken sebelum akhir tahun ini," kata Pahala.

Adapun, bonus tanda tangan yang menjadi syarat, nilainya sebesar US$783 juta atau Rp11,3 triliun dan membayar jaminan pelaksanaan sebesar 10% dari komitmen kerja pasti. Sementara itu total komitmen pastinya sebesar US$500 juta.

Nicke mengatakan, nantinya yang menandatangi kontrak gross split Blok Rokan bukan Pertamina, melainkan anak usaha Pertamina. Sayangnya, dia tidak menyebutkan lebih detail soal progres pembentukan Perseroan Terbatas (PT) pengelola Blok Rokan. "Ini yang sedang dibentuk dulu PT-nya," katanya menambahkan.