Diperiksa Kemenhub, Lion & Garuda Tetap Bisa Gunakan Boeing 737-8 MAX

Arief Kamaludin|KATADATA
Lion Air
Editor: Ekarina
30/10/2018, 21.02 WIB

Kementerian Perhubungan tengah melakukan pengecekan kelayakan  seluruh armada Boeing 737-8 MAX milik maskapai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dan PT Lion Mentari Airlines (Lion Air).  Meski demikian, kedua maskapai masih tetap dapat mengoperasikan pesawat pabrikan Amerika Serikat itu sambil dilakukan pemeriksaan. 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Muhammad Pramintohadi mengatakan pihaknya hanya melakukan penelitian dan pengawasan guna menindaklanjuti proses pemeriksaan jenis pesawat yang  jatuh di perairan TanjungKarawang, Jawa Barat, Senin (29/10) kemarin.

(Baca: 10 Penerbangan Lion Air Gunakan Boeing 737 - 8 MAX)

Boeing 737 Max merupakan tipe pesawat Lion Air JT 610 yang digunakan untuk penerbangan tujuan Jakarta - Pangkal Pinang . Pesawat itu juga diketahui baru dioperasikan bulan Agustus lalu.

"Saat ini pesawat tetap beroperasi," kata dia di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, Selasa (30/10).

Praminto enggan berkomentar banyak mengenai langkah lebih lanjut dari pihak  Kemenhub. Dia hanya menyebut Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sedang melakukan tugasnya mencati kotak hitam pesawat untuk mencari tahu penyebab kecelakaan.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution