Dewan Energi Usul Pemerintah Tiru India Kembangkan Panel Surya di Atap

Donang Wahyu|KATADATA
Petugas PLN mengecek panel surya di rumah pelanggan di Jalan Mangunsankoro, Menteng, Jakarta Pusat. Hingga saat ini sudah ada sejumlah pelanggan yang memanfaatkan panel surya dan melakukan barter energi listrik dengan PLN.
4/9/2018, 20.22 WIB

Di sisi lain, Pemerintah juga tengah menyiapkan insentif untuk penggunaan panel surya penghasil listrik yang ada di atap. Tujuannya untuk mendorong penggunaan pembangkit listrik tenaga matahari tersebut.

Kepala Seksi Keteknikan Aneka Energi Baru Terbarukan Konvergensi Kementerian ESDM Ezrom MD Tapparan mengatakan ada dua hal yang disiapkan untuk menggairahkan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Pertama, aturan mengenai panel surya. Kedua, insentif.

Ezrom enggan menjelaskan insentif apa yang diberikan. Yang jelas, insentif itu akan terpisah dengan aturan yang tengah digodok Kementerian ESDM. "Tidak hanya memeberikan kebijakan tapi intensif bagi yang menggunakan PLTS atap di rumahnya masing-masing," kata dia, di Jakarta, Kamis (30/8).

Harapannya tahun ini sudah ada beberapa instansi yang memasang panel surya. Targetnya bisa dipasang di Istana Negara dan gedung pemerintah, termasuk Kementerian ESDM.

(Baca: Pemerintah Kaji Insentif untuk Panel Surya di Atap)

Informasi yang diperoleh Katadata.co.id, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memang sedang membahas mengenai pemberian insentif dengan Kementerian Keuangan. Beberapa insentif itu di antaranya pengurangan Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Pajak Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).

Halaman: