Cadangan Batu Bara di Indonesia Meningkat 48%

Donang Wahyu|KATADATA
Penulis: Arnold Sirait
3/9/2018, 11.40 WIB

Cadangan batu bara di Indonesia meningkat 48% selama setahun. Itu merupakan hasil rekonsiliasi data yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, serta 19 pemerintah daerah yang berlangsung di Yogyakarta pekan lalu.

Dari rekonsiliasi tersebut, tercatat ada 166 miliar ton sumber daya dan 37 miliar ton cadangan. Padahal, tahun 2017 hanya ada 125 miliar ton sumber daya batu bara dan 25 miliar ton cadangan.

Kepala Bidang Batu bara Pusat Sumber Daya Mineral dan Batu bara; dan Panas Bumi Kementerian ESDM Rita Susilawati mengatakan cadangan batu bara sebesar 37 miliar itu bisa bertahan 76 tahun ke depan. Ini menggunakan asumsi produksi batu bara 485 juta ton.

Namun, cadangan itu bisa meningkat dengan kegiatan eksplorasi eksplorasi. Kegiatan eksplorasi secara rinci dan mendalam dapat mengubah status sumber daya menjadi cadangan. “Sehingga umur pemanfaatan batu bara Indonesia juga bisa terus meningkat,” kata Rita dikutip dari website, Kementerian ESDM, Senin (3/8).

Upaya lain untuk meningkatkan cadangan juga terus digencarkan. Salah satunya  menjaring lebih banyak data sumber daya dan cadangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B). Upaya ini pun memberikan gambaran yang lebih akurat terhadap jumlah kekayaan sumber daya mineral dan batu bara yang dimiliki Indonesia.

Jika kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah terjalin baik, Rita optimistis dalam dua tiga tahun kedepan, seluruh data IUP batu bara sudah masuk dalam neraca minerba. Saat ini kegiatan rekonsiliasi berhasil mengumpulkan data dari 1108 perusahaan atau sekitar 54% total jumlah IUP/PKP2B batubara di Indonesia.

Saat ini, keberhasilan terbesar dicatatkan Dinas ESDM Provinsi Bengkulu yang berhasil mengumpulkan data dari seluruh pemegang IUP batu bara yang ada di provinsi tersebut. “Sementara Provinsi Kalimantan Timur masih menjadi tantangan terbesar dalam pengumpulan data dari IUP yakni sekitar 50% data, " ujar Rita.

(Baca: Perubahan Kebijakan Batu Bara Picu Lonjakan Harga Saham Emiten Tambang)

Pencatatan ini penting karena sektor minerba salah satu penyumbang penerimaan negara. Tercatat hingga Juni 2018, mengalir Rp 20,1 triliun ke kas negara yang berasal dari royalti, penjualan hasil tambang, dan iuran tetap minerba.