Pemerintah menargetkan perbaikan rumah yang rusak akibat bencana gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) bisa pada rampung awal Maret 2019. Sejumlah kementerian akan berkoordinasi terkait program perbaikan rumah masyarakat di Lombok, antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Pemerintah Daerah setempat.
"Presiden Joko Widodo sudah berikan arahan bahwa mulai minggu depan dikerjakan (perbaikan rumah) dan ditargetkan selesai dalam 6 bulan," kata Menteri Sosial Idrus Marham di Jakarta, Kamis (23/8).
Idrus menambahkan, dalam rangka rekonstruksi rumah masyarakat korban gempa, pemerintah mengambil kebijakan menganggarkan dana perbaikan rumah sebesar Rp 50 juta per rumah untuk kategori rumah yang mengalami kerusakan berat, Rp 25 juta untuk kerusakan sedang , dan Rp 10 juta dengan kerusakan ringan.
(Baca : BNPB Sebut Status Bencana Nasional untuk Lombok Akan Melemahkan RI)
Adapun rumah yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi saat ini berjumlah sekitar 64.900 rumah, yang terbagi dalam kondisi rusak berat sekitar 32.500 rumah, rusak sedang sekitar 2.400 rumah, dan rumah rusak ringan 30 ribu rumah.
Selain kementerian terkait, perbaikan rumah-rumah yang rusak ini juga akan melibatkan kalangan pelajar seperti mahasiswa teknik dari beberapa universitas. "Jadi, cara kerjanya gotong royong. Termasuk masyarakat yang rumahnya dibangun, di situ akan bekerja kembali secara bersama-sama," kata Idrus.
Tak hanya berupa bantuan fisik, Idrus mengatakan, pemerintah juga akan membangkitkan semangat para korban bencana genpa bumi dengan memberikan motivasi mental maupun spiritual. "Nah, ini kita lakukan," kata Idrus.
(Baca juga : Ini Alasan Pemerintah Tak Beri Status Bencana Nasional Gempa Lombok)
Sebelumnya, BNPB menyebut pemerintah belum perlu menetapkan status Bencana Nasional untuk gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penetapan status ini bisa memperlihatkan kelemahan Indonesia di mata dunia. Padahal, negara masih mampu menganggulangi dampak bencana tersebut.
“Kita masih bisa atasi dengan potensi nasional untuk dikerahkan dalam masa tanggap darurat maupun pascabencana. Jadi, (status) ini tidak perlu dipermasalahkan,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di kantornya, Jakarta, Selasa (21/8).
Dampak kerugian yang ditimbulkan akibat gempa di Lombok diperkirakan mencapai Rp 7,7 triliun. Angka ini belum pasti, karena proses perhitungannya masih berjalan. Dari hitungan sementara ini, kebutuhan dana pembangunan kembali diperkirakan sebesar Rp 7 triliun. Sementara kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB hanya Rp 5,2 triliun.
(Baca: Tambahan Dana Bantuan untuk Gempa Lombok Capai Rp 700 Miliar)