DPR Gelar Uji Kelayakan Komisioner KPPU

Tim Humas KPPU (kppu.go.id)
Anggota Komisioner KPPU periode 2012-2017.
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
21/3/2018, 11.11 WIB

Komisi Perdagangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan untuk calon komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Uji kelayakan dan kepatutan dibagi menjadi 2 sesi, pada Rabu, 21 Maret 2018 dan Senin, 26 Maret 2018 di Gedung Parlemen, Jakarta.

Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto berharap agar komisioner KPPU yang terpilih nantinya kredibel dan kompeten. Komisioner KPPU yang memiliki integeritas dinilainya akan menjadikan lembaga pengawas persaingan usaha memiliki kekuatan, sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsi pokok.

Total, akan ada 18 calon komisioner yang akan diuji. “Sehingga bisa kuat menghadapi tekanan-tekanan dari pelaku-pelaku usaha yang melakukan kartel, monopoli atau bisnis tidak sehat dan tidak berkeadilan," kata Darmadi dalam keterangan resmi, Rabu (21/3).

(Baca juga: Batal Bubar, KPPU Diperpanjang Masa Tugas hingga April oleh Jokowi)

Uji kelayakan dan kepatutan dibagi menjadi 3 sesi per hari. Setiap sesi bakal berisikan uji kelayakan dan uji kepatutan, pemaparan makalah, dan tanya jawab kepada 3 orang calon komisioner.

Pada hari ini, DPR menguji Harry Agustanto, Kodrat Wibowo, dan Kurnia Toha pada sesi pertama. Sesi kedua, ujian dilakukan untuk Mohammad Reza, Muhammad Hendry Imansyah, dan Ningrum Natasya Sirait. Terakhir, sesi ketiga bakal Rima Agristina, Ukay Karyadi, dan Yohanes Berchman Suhartoko.

Senin depan, sesi I, DPR akan melakukan pengujian kepada Yudi Hidayat, Abdulhamid Dipopramono, dan Afif Hasbullah. Kemudian giliran Arnold Sihombing, Binsar Jon Vic, dan Chandra Setiawan yang diuji pada sesi II. Terakhir, Dinnie Melanie, Eugenia Mardanugraha, dan Guntur Syahputra Saragih untuk sesi III.

(Baca juga: 17 Tahun, KPPU Hanya Mampu Menindak 13,7 Persen Laporan)

Reporter: Michael Reily