Rangkap Jabatan Dilonggarkan Jokowi, PDIP Siapkan Puan Urus Partai

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (kedua kanan), didampingi Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah (kedua kiri), memberikan keterangan pers, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (9/1)
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
23/1/2018, 19.48 WIB

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan dukungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kelonggaran ketentuan rangkap jabatan yang saat ini tengah menjadi polemik. Jokowi menunjukkan kelonggaran setelah memperbolehkan dua menteri dari Golkar untuk merangkap jabatan di partai politik, yakni Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Menteri Sosial Idrus Marham.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, kelonggaran rangkap jabatan akan membuat menteri yang berlatar belakang politisi tak masalah untuk kembali menjadi pengurus partai. Termasuk pula kepada Puan Maharani yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

"Ibu Puan tetap sebagai Ketua DPP (Bidang Politik dan Keamanan), tapi kan sekarang non-aktif. Selama Pak Presiden membuka ruang kebijakan yang baru, kami akan mengikuti hal tersebut," kata Hasto di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Selasa (23/1).

(Baca: Alasan Jokowi Pertahankan Airlangga Meski Jabat Ketum Golkar)

Hasto mengatakan kelonggaran rangkap jabatan justru akan meningkatkan efektivitas konsolidasi politik Jokowi. Terlebih, pemerintah akan menghadapi tahun politik pada 2018 dan 2019.

"Sebagai contoh ketika ada jabatan rangkap antara menteri dengan ketua partai, maka ketika bapak presiden mengambil sebuah kebijakan terhadap RUU, ini akan semakin didukung partai politik karena ada garis komando yang jelas," kata Hasto.

Halaman: